DEMOCRAZY.ID - Pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terus menggelinding. Presiden Prabowo dinilai melanggar Undang-Undang (UU).
Di sisi lain, pelanggaran UU TNI yang dilakukan Prabowo disebut ada hubungannya dengan Jokowi. Itu diungkapkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi.
Hal tersebut, kata Islah bermula saat Jokowi menyiasati konstitusi. Hanya agar anaknya bisa mencalonkan wakil presiden mendampingi Prabowo.
“Sejak sengaja menyiasati konstitusi demi anaknya, Jokowi layak dinobatkan jadi perintis demoralisasi nasional,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/10/2024).
Pelanggaran tersebut, dinilai jadi preseden yang mengakibatkan pelanggaran selanjutnya terbilang normal. Seperti pengangkatan Teddy yang merupakan anggota TNI aktif.
“Sesudah dia, nabrak aturan jadi berkesan normal. Penunjukan Teddy yang TNI aktif sebagai Seskab dilakukan seolah tanpa beban,” ujarnya.
“Kalian rakyat jelata mending diem aja deh!” tambahnya.
Sejak sengaja menyiasati konstitusi demi anaknya, Jokowi layak dinobatkan jadi perintis demoralisasi nasional. Sesudah dia, nabrak aturan jadi berkesan normal. Penunjukan Teddy yg TNI aktif sebagai Sekkab dilakukan seolah tanpa beban.
— Islah Bahrawi (@islah_bahrawi) October 25, 2024
Kalian rakyat jelata mending diem aja deh! pic.twitter.com/g2sFeVvl4I
Sebelumnya, Pengamat dan Guru Besar Politik Saiful Mujani menilai Prabowo tidak hanya melanggar UU. Namun juga melanggar sumpahnya.
"Presiden melanggar sumpah?," ujar Saiful dalam keterangannya di aplikasi X @saifulmujani (26/10/2024).
Saiful kemudian mengingatkan bahwa pada 20 Oktober lalu, saat pelantikan, Presiden Prabowo berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankannya.
“Prabowo bersumpah akan memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan segala undang-undang," ucapnya.
Namun, sehari setelah pelantikan, Presiden Prabowo menunjuk Mayor Teddy, yang masih berstatus sebagai anggota TNI aktif, untuk mengisi posisi sipil sebagai Sekretaris Kabinet dalam kabinet barunya, yang dinamakan Kabinet Merah Putih.
presiden melanggar sumpah? Pada 20 oktober presiden prabowo bersumpah akan memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan segala undang-undang…” tapi ia pada hari berikutnya melantik anggota tni aktif menjadi sekertaris kabinet. tidakah presiden melanggar sumpah karena…
— saiful mujani (@saiful_mujani) October 24, 2024
Sumber: Fajar