DEMOCRAZY.ID - Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke tuai penolakan dari masyarakat adat asal Merauke, Papua Selatan. PSN disebut juga dengan ‘Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan’. Proyek ini membidik 2,29 juta hektare kawasan hutan dan lahan di Merauke. “Proyek berlangsung brutal, tanpa ada sosialisasi dan tanpa didahului konsultasi mendapatkan kesepakatan persetujuan masyarakat adat,” kata Pastor Pius Manu usah unjuk rasa itu di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024. Belum Memiliki Amdal Berdasarkan laporan Tempo bertajuk Proyek Food Estate Merauke Belum Pnya Amdal. Kok Bisa? dua pejabat di KLHK menyebut bahwa pembukaan hutan di Merauke ini belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa setiap kegiatan yang berada di dalam atau berbatasan dengan hutan lindung wajib memiliki am
DEMOCRAZY.ID - Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke tuai penolakan dari masyarakat adat asal Merauke, Papua Selatan. PSN disebut juga dengan ‘Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan’. Proyek ini membidik 2,29 juta hektare kawasan hutan dan lahan di Merauke. “Proyek berlangsung brutal, tanpa ada sosialisasi dan tanpa didahului konsultasi mendapatkan kesepakatan persetujuan masyarakat adat,” kata Pastor Pius Manu usah unjuk rasa itu di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024. Belum Memiliki Amdal Berdasarkan laporan Tempo bertajuk Proyek Food Estate Merauke Belum Pnya Amdal. Kok Bisa? dua pejabat di KLHK menyebut bahwa pembukaan hutan di Merauke ini belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa setiap kegiatan yang berada di dalam atau berbatasan dengan hutan lindung wajib memiliki am