DEMOCRAZY.ID - Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2024 disebut masih bisa gagal. Peluang gagal lantiknya Gibran terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang bakal dibacakan pada 10 Oktober mendatang. Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu. Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam hal ini pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Gibran bisa gagal dilantik jika gugatan dikabulkan ileh PTUN. "Secara administrasi akhrinya batal karena artinya kan enggak memenuhi syarat kan, karena PKPU dibuat saat yang bersangkutan mendaftar masih batasan usia 40 tahun...
Masih Ada Kemungkinan Gibran Tak Jadi Dilantik? Pengamat Politik: Ada Peluang...
Oktober 06, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2024 disebut masih bisa gagal. Peluang gagal lantiknya Gibran terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang bakal dibacakan pada 10 Oktober mendatang. Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu. Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam hal ini pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Gibran bisa gagal dilantik jika gugatan dikabulkan ileh PTUN. "Secara administrasi akhrinya batal karena artinya kan enggak memenuhi syarat kan, karena PKPU dibuat saat yang bersangkutan mendaftar masih batasan usia 40 tahun...