DEMOCRAZY.ID - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menduga PTUN sedang bermanuver dalam menunda pembacaan putusan gugatan terhadap KPU terkait keabsahan Gibran sebagai cawapres. "(Hal ini) menunjukkan hakim PTUN sedang melakukan manuver politik, bukan menyelesaikan sengketa hukum seadil-adilnya, sesuai prinsip hukum yang berlaku," ucap Anthony dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (13/10/2024). Semestinya, tutur dia, putusan itu dibacakan segera mengingat persoalan status Gibran sebagai wapres adalah pangkal persoalannya. "Apalagi penundaan pembacaan putusan tersebut sudah ditetapkan menjadi tanggal 24 Oktober 2024, yaitu melewati tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, yang sedang disengketakan," ujar dia. Ia bahkan menyebut sikap PTUN tersebut telah membuat ketidakpastian hukum di Indonesia terkait keabsahan status wapres. "Hakim PTUN seharusnya melihat urgensi dari perk
DEMOCRAZY.ID - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menduga PTUN sedang bermanuver dalam menunda pembacaan putusan gugatan terhadap KPU terkait keabsahan Gibran sebagai cawapres. "(Hal ini) menunjukkan hakim PTUN sedang melakukan manuver politik, bukan menyelesaikan sengketa hukum seadil-adilnya, sesuai prinsip hukum yang berlaku," ucap Anthony dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (13/10/2024). Semestinya, tutur dia, putusan itu dibacakan segera mengingat persoalan status Gibran sebagai wapres adalah pangkal persoalannya. "Apalagi penundaan pembacaan putusan tersebut sudah ditetapkan menjadi tanggal 24 Oktober 2024, yaitu melewati tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, yang sedang disengketakan," ujar dia. Ia bahkan menyebut sikap PTUN tersebut telah membuat ketidakpastian hukum di Indonesia terkait keabsahan status wapres. "Hakim PTUN seharusnya melihat urgensi dari perk