Back to Top
POLITIK

Mahfud MD Jelaskan Mekanisme 'Impeachment' Presiden dan Wakil Presiden

DEMOCRAZY.ID
Oktober 10, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mahfud MD Jelaskan Mekanisme 'Impeachment' Presiden dan Wakil Presiden

DEMOCRAZY.ID - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan mengenai adanya wacana impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Adapun isu tersebut muncul  lantaran Gibran diduga sebagai pemilik dari akun Kaskus Fufufafa yang vira di media sosial. Unggahan di akun tersebut berisi kritik terhadap Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, serta beberapa tokoh politik dan figur publik, yang memicu spekulasi ketegangan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo. Mahfud MD mengungkapkan, di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dijelaskan bahwa hal tersebut bisa dilakukan. Ia menjelaskan, jika Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap secara bersama-sama, maka nanti penggantinya akan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).  Nama penggantinya diajukan oleh partai politik yang mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden tersebut. “Misalnya Pak Prabowo dan Gibran sama-sama berhala
Baca selengkapnya

Penulis blog