DEMOCRAZY.ID - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD membeberkan konsekuensi yang bakal terjadi jika gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan. Awalnya, Mahfud mengaku pesimis bahwa PTUN bakal mengabulkan gugatan dari PDIP tersebut. Hal tersebut lantaran penegakan hukum di Indonesia, menurutnya, tidak bisa diandalkan. "Konsekuensi ketatanegaraan, menurut saya, saya disclaimer dulu agak pesimis bahwa kita percaya pada hukum berpengadilan sekarang ini pesimis mau melakukan seperti itu (PTUN mengabulkan gugatan PDIP)," ujarnya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip pada Senin (7/10/2024). Kendati pesimis, Mahfud mengatakan gugatan ini adalah bentuk perjuangan dari partai berlambang banteng tersebut. Selanjutnya, Mahfud membeberkan terkait konsekuensi ketatanegaraan jika gugatan PDIP dikabulkan PTUN sehingga Gibran batal dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapr...
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD membeberkan konsekuensi yang bakal terjadi jika gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan. Awalnya, Mahfud mengaku pesimis bahwa PTUN bakal mengabulkan gugatan dari PDIP tersebut. Hal tersebut lantaran penegakan hukum di Indonesia, menurutnya, tidak bisa diandalkan. "Konsekuensi ketatanegaraan, menurut saya, saya disclaimer dulu agak pesimis bahwa kita percaya pada hukum berpengadilan sekarang ini pesimis mau melakukan seperti itu (PTUN mengabulkan gugatan PDIP)," ujarnya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip pada Senin (7/10/2024). Kendati pesimis, Mahfud mengatakan gugatan ini adalah bentuk perjuangan dari partai berlambang banteng tersebut. Selanjutnya, Mahfud membeberkan terkait konsekuensi ketatanegaraan jika gugatan PDIP dikabulkan PTUN sehingga Gibran batal dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapr...