CATATAN POLITIK

'Lengserkan Gibran Sebelum Prabowo Dilengserkan'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 26, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Lengserkan Gibran Sebelum Prabowo Dilengserkan'


'Lengserkan Gibran Sebelum Prabowo Dilengserkan'


Oleh: Tarmidzi Yusuf

Kolumnis


Kamis, 24 Oktober 2024 rakyat amat berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PDIP sebagai pintu masuk pemakzulan Gibran oleh MPR.


Harapan rakyat itu pupus. PTUN menolak gugatan PDIP tentang keabsahan penetapan Pemilu 2024 dengan pihak tergugat Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Gugatan yang dilayangkan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.


PDIP menuduh KPU melakukan tindakan pembiaran dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka tanpa mengubah peraturan mengenai batas usia kandidat.


Lagi-lagi rakyat menaruh harapan. Pasalnya PTUN telah memutuskan gugatan tersebut layak untuk diadili. 


Seyogyanya tuntutan PDIP terhadap KPU mengenai pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan pada tanggal 10 Oktober 2024. 


Diundur pasca pelantikan presiden dan wakil presiden 24 Oktober 2024 dengan alasan ketua majelis hakim sedang sakit.


Nasib Gibran telah diputuskan 24 Oktober 2024. Sementara aman dari upaya pemakzulan. Gugatan PDIP ditolak PTUN. 


Upaya pemakzulan Gibran oleh MPR sudah tertutup rapat dengan putusan PTUN tersebut. 


Spekulasi menyebut pada tanggal 13 Oktober 2024 saat Prabowo dipanggil Jokowi ke Solo, ketika itu Jokowi masih Presiden.


Kabarnya Prabowo menerima beberapa ultimatum dan disodorkan beberapa kasus bila ingin acara pelantikan Prabowo sebagai presiden berjalan mulus. Ultimatum itu salahsatunya tidak mengganggu kasus-kasus Gibran terutama putusan PTUN.


Sebab 24 Oktober 2024 Prabowo telah resmi jadi Presiden. Jokowi khawatir Prabowo mengintervensi hakim PTUN. Termasuk Prabowo tidak mengusik kasus akun Fufufafa yang diduga kuat milik Gibran.


Benarkah Prabowo pasrah terhadap rumor di ultimatum Jokowi? 


Bukankah saat ini Prabowo telah resmi jadi Presiden. Tentu saja Prabowo punya kartu truft Jokowi dan Gibran. Balik mengultimatum Jokowi dan Gibran.


Bongkar kasus-kasus Jokowi dan akun Fufufafa yang diduga milik Gibran. Penulis yakin Prabowo akan mendapat dukungan penuh rakyat membongkar kasus-kasus dugaan korupsi Jokowi dan Gibran.


Beranikah Prabowo? Harus berani sebelum Gibran dan Jokowi diam-diam menyingkirkan Prabowo. 


Kapan? Tunggu setelah 6 (enam) bulan Kabinet Merah Putih bekerja. Saat itu bulan madu Prabowo dan Jokowi telah berakhir.


Kita doakan semoga Prabowo diberikan kekuatan dan kesehatan mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan. 


Indonesia yang bebas dari pengaruh oligarki hitam, mafia politik dan ekonomi serta dari para pengkhianat negara yang telah disusupkan ke semua lini, Aamiin. ***


Bandung, 26 Oktober 2024

Penulis blog