Back to Top
GLOBAL HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Kronologi dan Fakta-Fakta Kapal Singapura Curi Pasir Laut di Batam, Tiap Bulan Sedot 100 Ribu Meter Kubik

DEMOCRAZY.ID
Oktober 13, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Kronologi dan Fakta-Fakta Kapal Singapura Curi Pasir Laut di Batam, Tiap Bulan Sedot 100 Ribu Meter Kubik

DEMOCRAZY.ID - Kepergoknya dua kapal asing yang mencuri pasir laut di perairan Batam, Kepulauan Riau menuai sorotan. Ada sejumlah fakta-fakta mencengangkan di balik peristiwa itu. Penangkapan dua kapal keruk itu terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024. Hari itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan menuju Pulau Nipah, Batam. Sebuah pulau terluar di Kepulauan Riau, Di tengah perjalanan, kapal yang ditumpangi Sakti, Kapal Pengawas Orca 03 berpapasan dengan Kapal Yang Chen 6. “Di tengah jalan papasan dengan kapal ini, ketika tahu ini dredger, perintah beliau (Pak Menteri) untuk menghentikan dan periksa," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono saat jumpa pers di atas Kapal MV Yang Chen, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (13/10/2024). Menanggapi perintah itu, diperiksalah kapal tersebut. Di situ terungkap, bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen.  Parahnya lagi, kata dia, kapal itu mengan
Baca selengkapnya

Penulis blog