Back to Top
POLITIK

KPU Persilakan Jokowi Jadi 'Juru Kampanye' Luthfi-Yasin di Pilkada 2024, Auto Win?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 29, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KPU Persilakan Jokowi Jadi 'Juru Kampanye' Luthfi-Yasin di Pilkada 2024, Auto Win?

DEMOCRAZY.ID - Kesempatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye di Pilkada 2024 usai purnatugas terbuka lebar.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebut tak ada larangan mantan presiden ikut berkampanye. "Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan (UU dan PKPU), bisa menjadi juru kampanye," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Akmaliyah di Semarang, dikutip Selasa (29/10/2024). Dia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU.  Adapun yang wajib didaftarkan ke KPU yakni tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon. Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan. Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono berharap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) jadi juru kampanye untuk memenangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. "Kita b
Baca selengkapnya

Penulis blog