Back to Top
HUKUM POLITIK

Korupsi Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Pakar Hukum UGM Soroti Kerugian Negara, Kenapa Baru Diusut?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 31, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Korupsi Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Pakar Hukum UGM Soroti Kerugian Negara, Kenapa Baru Diusut?

DEMOCRAZY.ID - Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka  Terkini Tom Lembong sudah dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). “Kasus Tom Lembong ini, saya kira, perlu dicek dulu. Satu, kalau dalam konteks Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, apakah unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang itu terpenuhi?” ujar Muhammad Fatahillah Akbar kepada Tribun Jogja, Rabu (30/10/2024). Ia mengatakan, berdasarkan press release yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kerugian negara itu dilihat dari keuntungan yang diterima oleh perusahaan swasta yang menerima impor gula kristal mentah. “Itu harus dilihat karena unsur memperkaya korporasi itu tidak selalu sama dengan unsur yang merugikan keuangan negara,” bebernya. Ak
Baca selengkapnya

Penulis blog