Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Kilas Balik Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kerap Kritik Jokowi Soal Kebijakan Ini

DEMOCRAZY.ID
Oktober 30, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Kilas Balik Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kerap Kritik Jokowi Soal Kebijakan Ini

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.  Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.  "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sebelum menjadi tersangka Kejagung, Tom Lembong pada Pilpres 2024 lalu menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.  Kerabat Anies ini ditunjuk menjadi Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN. Tom Lembong, yang pernah menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato Presiden Jokowi, mulai getol mengkritik pemerintahan Jokow
Baca selengkapnya

Penulis blog