'Keterlibatan Suswono dan Presiden PKS Dalam Korupsi Impor Daging Sapi'
Oleh: Faisal S Sallatalohy
Mahasiswa Hukum Trisakti
Suswono, cawagub Jakarta pendamping Ridwan Kamil yg mencontohkan Rasulullah sebagai pemuda pengangguran, memiliki rekam jejak keterlibatan dalam kasus korupsi impor daging sapi pada 2012 lalu.
Saat kasus itu terungkap, Suswono sedang menjabat sebagai menteri Pertanian. Politisi PKS ini, dua kali diperiksa KPK berkaitan proses suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang dipimpinnya.
Keterlibatan Suswono terungkap saat KPK menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien 29 Januari 2013.
KPK juga menangkap dua Direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi.
Kedua petinggi Indoguna itu, belakangan diketahui memberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah. KPK pun menetapkan keempatnya sebagai tersangka
Hasil pemeriksaan KPK, Suswono diketahui melakukan pertemuan dengan Luthfi Hasan di Medan pada 10-11 Januari 2013.
Pertemuan juga dihadiri Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat.
Pertemuan membicarakan soal pemberian kuota impor daging sapi dari kementrian pertanian ke PT Indoguna dan PT Radina. Kewenangan atas pemberian kuota impor berada di tangan Suswono sebagai menteri pertanian.
Elizabeth yang merupakan direktur PT. Indoguna Utama merupakan ibu dari Arya Abdi Effendy alias Dio dan kerabat dekat Juard Effendi, keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap terhadap Luthfi Hasan.
Suswino dan Lutfi Hasan sama-sama politusi PKS. Hanya saja posisi Lutfi Hasan sebagai ketua Partai PKS.
Suswono dan Lutfi Hasan diketahui beetemu Elizabeth melalui perantara Juard Effendi dan Abdi Effendi. Ketiganya membicarakan kuota impor daging sapi.
Setelah pertemuan itu, terbitlah rencana pemberian uang suap kepada Luthfi terkait perizinan impor itu. Rekaman video pertemuan Elizabeth dan Suswono di Hotel Madani berhasil dikantongi KPK.
Kala itu, para pemain impor daging mesti menghadap Luthfi atau Ahmad Fathanah untuk memperoleh jatah impor dari Suswono selaku menteri pertanian.
Selanjutnya, Luthfi berkomunikasi dengan Suswono terkait siapa saja yang berhak mendapatkan jatah impor.
Setelah itu, Suswono akan menginstruksikan bawahannya untuk meloloskan importir yang datang ke Luthfi.
Seorang sumber di KPK memastikan suap Rp 1 miliar dari Indoguna kepada Luthfi Hasan adalah uang muka untuk mendapatkan kuota impor daging sapi dari kementrian pertanian. Total uang suap yang akan diberikan adalah Rp 40 miliar.
Untuk kasus ini, hanya Luthfi, Ahmad Fathona, Elizabeth, Abdi Effendi dan Juard Effendi yg dijebloskan ke penjara.
Mantan presiden PKS Luthfi diganjar hukuman 18 tahun penjara dan dicabut hak politiknya.
Sementara Suswono, politisi PKS, selaku menteri pertanian yg seharusnya paling bertanggung jawab, malah bebas dari jerat hukum.
Suswono seharusnya menjadi pihak yg paling utama dijebloskan ke penjara karena kuasa pemberian kuota impor ada di tangannya sebagai mentan.
Setelah "main licin" dan lolos dari jerat hukum, Suswono terus melakukan kontroversi dengan kuasa jabatannya sebagai menteri pertanian.
Kala itu Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menginstruksikan Indoguna tak boleh lagi mengimpor daging.
Namun menteri Suswono malah mengambil tindakan sebaliknya. Indoguna tetap diizinkan beroperasi dengan perjanjian perusahan itu tidak akan melakukan pelanggaran lagi.
Rekam jejak Suswono dalam kasus impor Sapi, berbanding lurus dengan peningkatan kekayaannya selama menjabat sebagai menteri pertanian.
Di awal menjabat pada 2009, hartanya Rp 1,9 miliar dan US$ 1.700. Meningkat jadi Rp 2,3 miliar dan US$ 32.000 di 2011.
Di akhir periode kepemimpinannya pada 30 Oktober 2014, hartanya meningkat kadi Rp 3,7 miliar. ***