DEMOCRAZY.ID - Sebanyak tujuh negara besar di dunia yakni Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris memberikan peringatan keras kepada Israel. Pasalnya, ketujuh negara itu mendengar bahwa Israel berencana melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU) Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel. Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat. "Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, se
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak tujuh negara besar di dunia yakni Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris memberikan peringatan keras kepada Israel. Pasalnya, ketujuh negara itu mendengar bahwa Israel berencana melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU) Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel. Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat. "Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, se