CATATAN HUKUM POLITIK

Kejujuran Pejabat Dalam Menilai Sejarah: 'Studi Kasus Perbedaan Pandangan Yusril dan Mahfud MD Terhadap Peristiwa 1998'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 23, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
Kejujuran Pejabat Dalam Menilai Sejarah: 'Studi Kasus Perbedaan Pandangan Yusril dan Mahfud MD Terhadap Peristiwa 1998'


Kejujuran Pejabat Dalam Menilai Sejarah: 'Studi Kasus Perbedaan Pandangan Yusril dan Mahfud MD Terhadap Peristiwa 1998'


Dalam ranah politik dan pemerintahan, kebenaran sering kali menjadi alat yang diolah sesuai kepentingan. 


Pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum yang baru dilantik, mengenai peristiwa 1998 sebagai bukan pelanggaran HAM berat, menuai kontroversi. 


Pendapat ini bertentangan dengan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang secara tegas menyatakan bahwa peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. 


Pertentangan ini bukan hanya soal pandangan hukum, melainkan juga soal kejujuran pejabat dalam menyampaikan kebenaran, yang kerap kali dibayangi oleh kepentingan politik.


Keberpihakan dalam Sejarah: Antara Kebenaran dan Kepentingan


Sejarah mencatat bahwa peristiwa 1998 melibatkan tragedi besar yang menyisakan luka mendalam bagi banyak keluarga korban. 


Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi simbol ketidakadilan yang belum sepenuhnya terungkap. 


Komnas HAM, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi dan menilai pelanggaran HAM, telah menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi syarat sebagai pelanggaran HAM berat. 


Namun, pernyataan Yusril yang bertolak belakang dengan hasil penyelidikan Komnas HAM menimbulkan pertanyaan besar. 


Apakah Yusril benar-benar berlandaskan hukum yang sahih, ataukah pernyataannya didorong oleh agenda politik tertentu?


Sebagai Menteri Hukum, Yusril memegang peran penting dalam menjaga keadilan dan kebenaran di mata publik. 


Namun, ketika seorang pejabat publik seperti Yusril memberikan pandangan yang seolah-olah menafikan fakta yang telah diakui secara resmi oleh lembaga negara, kredibilitasnya bisa dipertanyakan. 


Sebagai pejabat, ada tanggung jawab untuk bertindak jujur dan adil, meskipun hal tersebut bertentangan dengan kepentingan politik atau kekuasaan yang sedang dijaga.


Perspektif Mahfud MD: Berbicara Apa Adanya


Sebaliknya, Mahfud MD, yang kini tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara, menegaskan bahwa peristiwa 1998 memang telah dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. 


Pernyataan Mahfud terlihat lebih bebas dari pengaruh politik, karena ia berbicara dari posisi warga negara biasa. 


Kebebasan ini mungkin memberinya ruang untuk menyampaikan pandangan yang lebih jujur dan objektif, terlepas dari potensi dampak politik atau kepentingan kekuasaan.


Mahfud dikenal sebagai sosok yang sering berbicara lugas dalam menyampaikan pandangannya, baik ketika menjabat maupun setelah lepas dari jabatan. 


Ketika pernyataannya bersandar pada fakta-fakta yang telah diungkap oleh lembaga resmi seperti Komnas HAM, ia menunjukkan bahwa kebenaran tidak dapat diubah hanya karena ada pejabat yang mengatakan sebaliknya. 


Pendekatan Mahfud yang apa adanya mencerminkan integritas seorang pemimpin yang lebih memilih untuk menegakkan kebenaran daripada menjaga citra politik.


Kejujuran Pejabat dan Dampaknya


Dari perbedaan pendapat antara Yusril dan Mahfud, terlihat jelas bagaimana kepentingan politik dapat mempengaruhi pandangan seorang pejabat terhadap suatu peristiwa sejarah. 


Yusril, sebagai bagian dari pemerintah, mungkin memiliki kepentingan untuk meredam ketegangan terkait pelanggaran HAM di masa lalu. 


Di sisi lain, Mahfud, yang tidak lagi memiliki ikatan langsung dengan kekuasaan, lebih leluasa untuk mengekspresikan pandangannya berdasarkan fakta yang ada.


Kejujuran pejabat sangat penting, terutama ketika berkaitan dengan isu-isu besar seperti pelanggaran HAM. 


Ketika pejabat cenderung mengubah narasi sejarah demi kepentingan politik, mereka tidak hanya merusak citra diri sendiri, tetapi juga mencederai harapan masyarakat terhadap keadilan. 


Dalam kasus peristiwa 1998, kebenaran sudah diakui oleh lembaga resmi, dan upaya untuk mereduksi fakta-fakta tersebut demi kepentingan politik akan semakin memperkeruh proses penegakan keadilan.


Penutup


Pertentangan antara pernyataan Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD mengenai status peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat bukan hanya soal pandangan hukum, melainkan juga mencerminkan perbedaan besar dalam cara pejabat menyikapi kebenaran. 


Mahfud, yang tidak lagi terikat jabatan, berbicara berdasarkan apa yang telah diungkap Komnas HAM, sementara Yusril, sebagai pejabat baru, mungkin terjebak dalam permainan politik. 


Dalam konteks ini, kita diingatkan akan pentingnya kejujuran seorang pejabat. 


Tanpa kejujuran, keadilan menjadi kabur, dan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan kepastian atas sejarah kelam yang pernah terjadi di negeri ini.


Sumber: FusilatNews

Penulis blog