DEMOCRAZY.ID - Mahfud MD, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan mantan anggota KPK, Bambang Widjojanto, membeberkan sejumlah kejahatan politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Salah satu tuduhan paling mengejutkan adalah upaya sistematis Jokowi untuk memperpanjang masa kekuasaannya dengan menggunakan berbagai instrumen hukum sebagai alat manipulasi. Mahfud mengungkapkan bagaimana Presiden Jokowi, bersama koalisinya, tidak berhenti mencoba memperpanjang masa jabatan meski sudah jelas bertentangan dengan konstitusi. Menurut Mahfud, berbagai manuver politik ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum telah dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan. Upaya Jokowi dan Koalisi untuk Perpanjangan Masa Jabatan Dalam wawancara tersebut, Mahfud memaparkan detail yang mencengangkan tentang bagaimana Jokowi, melalui apel kepala desa dan dukungan beberapa pimpinan partai politik, mencoba menggiring opini publik untuk menerima perpanja...
Kejahatan Jokowi Diungkap Mahfud MD: Manipulasi Hukum Demi Kekuasaan!
Oktober 07, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mahfud MD, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan mantan anggota KPK, Bambang Widjojanto, membeberkan sejumlah kejahatan politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Salah satu tuduhan paling mengejutkan adalah upaya sistematis Jokowi untuk memperpanjang masa kekuasaannya dengan menggunakan berbagai instrumen hukum sebagai alat manipulasi. Mahfud mengungkapkan bagaimana Presiden Jokowi, bersama koalisinya, tidak berhenti mencoba memperpanjang masa jabatan meski sudah jelas bertentangan dengan konstitusi. Menurut Mahfud, berbagai manuver politik ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum telah dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan. Upaya Jokowi dan Koalisi untuk Perpanjangan Masa Jabatan Dalam wawancara tersebut, Mahfud memaparkan detail yang mencengangkan tentang bagaimana Jokowi, melalui apel kepala desa dan dukungan beberapa pimpinan partai politik, mencoba menggiring opini publik untuk menerima perpanja...