DEMOCRAZY.ID - Mahfud MD, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan mantan anggota KPK, Bambang Widjojanto, membeberkan sejumlah kejahatan politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Salah satu tuduhan paling mengejutkan adalah upaya sistematis Jokowi untuk memperpanjang masa kekuasaannya dengan menggunakan berbagai instrumen hukum sebagai alat manipulasi.
Mahfud mengungkapkan bagaimana Presiden Jokowi, bersama koalisinya, tidak berhenti mencoba memperpanjang masa jabatan meski sudah jelas bertentangan dengan konstitusi.
Menurut Mahfud, berbagai manuver politik ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum telah dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan.
Upaya Jokowi dan Koalisi untuk Perpanjangan Masa Jabatan
Dalam wawancara tersebut, Mahfud memaparkan detail yang mencengangkan tentang bagaimana Jokowi, melalui apel kepala desa dan dukungan beberapa pimpinan partai politik, mencoba menggiring opini publik untuk menerima perpanjangan masa jabatan presiden.
Gagasan ini, meskipun telah ditolak secara keras oleh masyarakat sipil, terus diupayakan melalui berbagai celah hukum.
Mahfud menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sekadar diskursus politik, tetapi sebuah ancaman nyata terhadap prinsip demokrasi.
Manipulasi Kasus Hukum dan Partai Prima
Mahfud juga menyingkap manipulasi di balik kasus hukum Partai Prima, yang dianggap sebagai permainan politik untuk mengguncang stabilitas Pemilu.
Meskipun partai tersebut sudah tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu berdasarkan keputusan KPU dan beberapa jalur hukum, keputusan mendadak pada April 2023 memberikan celah bagi partai ini untuk kembali.
Mahfud melihat ini sebagai bagian dari skenario besar Jokowi dan koalisinya untuk mengontrol proses Pemilu dengan memanfaatkan kelemahan hukum.
Manipulasi ini, menurut Mahfud, adalah contoh nyata bagaimana hukum telah dijadikan alat kekuasaan.
Hukum sebagai Instrumen Kekuasaan
Selama wawancara, Mahfud menegaskan bahwa hukum di era Jokowi telah mengalami apa yang disebut sebagai “instrumentalisasi.”
Artinya, hukum tidak lagi ditegakkan secara netral, melainkan dijadikan alat untuk melegitimasi tindakan politik yang melanggar konstitusi.
Dalam banyak kasus, hukum digunakan untuk memuluskan kepentingan elit kekuasaan dan menghalangi pihak-pihak yang menentang.
Mahfud juga mengingatkan bahwa fenomena ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Bahaya Keterlibatan Partai Politik
Di sisi lain, Mahfud juga mencatat bahwa partai politik besar, seperti Golkar, kini menjadi bagian dari permainan kekuasaan ini.
Partai-partai tersebut, menurutnya, memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah politik negara, dan seringkali terlibat dalam manipulasi proses hukum.
Pengalaman panjang Golkar dalam politik Indonesia membuatnya menjadi alat yang efektif untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan penting, yang semuanya menguntungkan kelompok elit tertentu, termasuk Presiden Jokowi.
Kesimpulan: Demokrasi yang Terancam
Mahfud MD, dalam wawancara ini, mengeluarkan peringatan keras tentang bagaimana manipulasi hukum dan politik yang dilakukan Jokowi telah mengancam fondasi demokrasi Indonesia.
Masyarakat harus waspada terhadap kemungkinan semakin intensifnya usaha untuk mempertahankan kekuasaan melalui cara-cara yang tidak konstitusional.
Dalam beberapa minggu menjelang Pemilu 2024, Mahfud menegaskan bahwa ini adalah momen krusial untuk menjaga agar proses demokrasi tidak dikendalikan oleh mereka yang ingin memperpanjang kekuasaan dengan melanggar hukum.
Tajam dan penuh peringatan, pernyataan Mahfud ini membuka tabir kejahatan yang dilakukan di balik layar oleh pemerintahan Jokowi, di mana hukum menjadi instrumen untuk membungkam demokrasi.
Sumber: FusilatNews