Back to Top
DAERAH HUKUM POLITIK

KACAU! Ratusan Kades di Banyumas Diduga Terima Rp1 Juta Untuk 'Mengondisikan' Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

DEMOCRAZY.ID
Oktober 25, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
POLITIK
KACAU! Ratusan Kades di Banyumas Diduga Terima Rp1 Juta Untuk 'Mengondisikan' Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

DEMOCRAZY.ID - Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas melaporkan Kades Kasegeran Cilongok Saefudin, yang diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas, di Meotel kepada Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kamis (24/10/2024). Pelaporan itu dilakukan karena pada kegiatan tersebut diduga terdapat pelanggaran Pilkada.  Selain pelanggaran soal netralitas para perangkat desa, ada juga indikasi terjadi transaksi money politik.  Pasalnya, sehari setelah acara itu, masing-masing Kades mendapatkan uang senilai Rp1 juta. Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas Aan Rohaeni menyampaikan, dirinya mendampingi pelapor yakni Hendro Prayitno, warga Banyumas untuk melaporkan terlapor Saefudin, Kades Kasegeran Cilongok, sekaligus ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas. “Yang dilaporkan adalah kejadian pada tanggal 21 Oktober 2024 yaitu pertemuan di Meotel. Pelapor ini mendapatkan informasi yang juga kepal
Baca selengkapnya

Penulis blog