DEMOCRAZY.ID - Kasus yang menjerat Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin rumit dengan munculnya dugaan pemerasan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi haknya. Awalnya, Supriyani dituduh terlibat kasus penganiayaan yang berbuntut pada tuntutan hukum, namun kini kasusnya berbelok dengan adanya tuduhan pemerasan oleh Kapolsek Baito dan dugaan permintaan uang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkap bahwa Kapolsek Baito diduga meminta uang sebesar Rp2 juta agar Supriyani bisa lepas dari jerat hukum. Namun, yang lebih mengejutkan adalah dugaan bahwa KPAI meminta uang lebih besar, yaitu Rp15 juta, dengan janji akan membantu membebaskan Supriyani dari tahanan Kejaksaan. "Saat di Kejaksaan, Supriyani dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPAI dan diminta Rp15 juta agar tidak ditahan," ungkap Andre. "Namun, karena kondisi ekonomi yang sulit, klien saya tak mampu menyanggupi p
DEMOCRAZY.ID - Kasus yang menjerat Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin rumit dengan munculnya dugaan pemerasan dari pihak-pihak yang seharusnya melindungi haknya. Awalnya, Supriyani dituduh terlibat kasus penganiayaan yang berbuntut pada tuntutan hukum, namun kini kasusnya berbelok dengan adanya tuduhan pemerasan oleh Kapolsek Baito dan dugaan permintaan uang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengungkap bahwa Kapolsek Baito diduga meminta uang sebesar Rp2 juta agar Supriyani bisa lepas dari jerat hukum. Namun, yang lebih mengejutkan adalah dugaan bahwa KPAI meminta uang lebih besar, yaitu Rp15 juta, dengan janji akan membantu membebaskan Supriyani dari tahanan Kejaksaan. "Saat di Kejaksaan, Supriyani dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPAI dan diminta Rp15 juta agar tidak ditahan," ungkap Andre. "Namun, karena kondisi ekonomi yang sulit, klien saya tak mampu menyanggupi p