Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Jokowi Delusional, Bukan Gila, Tetap Dapat Dihukum'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 14, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Jokowi Delusional, Bukan Gila, Tetap Dapat Dihukum'

'Jokowi Delusional, Bukan Gila, Tetap Dapat Dihukum' Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Hukum & Politik, Mujahid 212 Dalam perjalanan kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap kali dituding melakukan berbagai tindakan yang dianggap delusional.  Namun, meskipun delusi ini tampak mendominasi kebijakan-kebijakannya, perlu ditegaskan bahwa ia masih dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.  Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan alasan di balik tuduhan ini, serta bagaimana aspek delusi Jokowi bisa dipertimbangkan dari segi psikologis dan hukum. Delusi Jokowi dalam Kebijakan Pembangunan Ibu Kota Negara Salah satu contoh nyata yang sering kali disebut adalah kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).  Jokowi dengan penuh keyakinan menetapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tanpa perhitungan matang mengenai anggaran dan waktu penyelesaian.  Padahal, banyak ahli telah memperingatkan bahwa proyek ini sangat sulit direalisasikan dalam waktu yang dijanjikan.  Namun, Jok
Baca selengkapnya

Penulis blog