Back to Top
HUKUM

JEJAK Kongkalikong Deretan Hakim Yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
JEJAK Kongkalikong Deretan Hakim Yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

DEMOCRAZY.ID -  Tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, memiliki rekam jejak kontroversial sebelum menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut belakangan menjadi sorotan publik setelah memvonis bebas Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Putusan bebas tersebut kini dibatalkan oleh Mahkamah Agung, kemudian ketiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan suap. Penangkapan ketiga hakim ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI di beberapa lokasi di Surabaya pada Rabu (23/10). Putusan bebas terhadap Ronald Tannur menambah deret panjang rekam jejak putusan kontroversial sepanjang karir tiga hakim tersebut. Berikut sejumlah putusan mereka yang sempat menjadi perhatian publik. Erintuah Damanik Vonis bebas kasus penipuan Bupati Tapanuli Hakim Erintuah Damanik yang saat itu bertugas sebagai di PN Medan pernah memvoni...
Baca selengkapnya

Penulis blog