DEMOCRAZY.ID - Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, mewanti-wanti soal dugaan praktik curang di balik pemberian gelar kehormatan atau honoris causa dari sebuah institusi pendidikan tinggi.
Hal itu merespons polemik terkait selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar doktor honoris causa (HC) dari kampus yang dikritisi warganet karena diduga tak kredibel.
Edi mengungkap beberapa praktik oknum yang mengatasnamakan institusi pendidikan seringkali menyasar sejumlah pihak dengan maksud untuk mendapatkan timbal balik dalam ranah politik atau ekonomi.
"Sebagaimana kalau kita bisa lihat, beberapa kasus penghargaan doctor honoris causa di kampus-kampus di dalam negeri juga ada timbal balik secara ekonomi secara politik untuk kampus yang diberikan oleh pihak yang diberikan gelar doktor kehormatan itu," ungkap Edi saat diwawancara CNNIndonesia TV, Kamis (3/10).
Menurut Edi, sebagai selebritis, Raffi sebetulnya tak perlu gelar doktor kehormatan atau honoris causa.
Sebab, kata dia, di dalam dunia hiburan yang digeluti Raffi tak mementingkan soal gelar akademis.
"Kalau kita lihat orang yang berkecimpung di dalam dunia hiburan seperti Raffi Ahmad sebenarnya enggak perlu itu [gelar akademis]. Untuk rekan-rekan yang di dunia hiburan, kita sudah bisa menyatakan dia punya prestasi yang luar biasa tanpa harus menerima penghargaan doktor honoris causa," tutur Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan & Psikologi Unnes tersebut.
"Justru dengan dia (Raffi Ahmad) menerima penghargaan doktor honoris causa, jadi punya potensi untuk downgrade quality. Citra baik yang sudah dipegang jadi turun," sambung Edi.
Lain halnya, bila Raffi ingin terjun ke dunia politik yang mementingkan citra positif untuk meraih simpati publik atau mengangkat derajat.
"Contoh dalam pemilihan anggota legislatif, gelar barangkali digunakan untuk meraih validasi dan simpati dari masyarakat," kata Edi.
Sebelumnya, Raffi mendapatkan gelar HC dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Gelar akademis itu dianugerahkan pihak UIPM kepada Raffi dalam sebuah seremoni di Thailand beberapa waktu lalu.
Namun, kabar penganugerahan itu dipandang miring oleh warganet, bahkan mereka mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM tersebut.
Merespons sindiran atau serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.
Merespons polemik itu, menurut Edi bahwa pengecekan akreditasi kampus luar negeri untuk pemberian gelar doktor kehormatan atau HC itu sudah di luar wilayah kewenangan Kemendikbudristek RI, apalagi bila disebut kampus itu terdaftar di luar negeri.
"Untuk keperluan mengecek apakah sebuah kampus luar negeri punya kredibilitas sehingga berhak memberikan gelar HC, Kementerian Pendidikan tidak punya kewenangan sejauh itu," kata Edi.
Namun menurut Edi, kasus yang perlu disorot justru tentang pemberian gelar bergengsi ini dari institusi dalam negeri.
"Ini menjadi pengingat bagaimana kita bisa mempertahankan muruah akademik itu sendiri. Ini menjadi batas dan aturan supaya orang berhati-hati agar tidak mudah tergiur menerima berbagai tawaran seperti gelar honoris causa," katanya.
Sebagai pengingat kepada publik, Edi membeberkan syarat kredibilitas lembaga yang dapat memberikan gelar honoris causa yang diatur dalam PP 42/1980, salah satunya yakni lembaga institusi atau kampus harus memiliki akreditasi minimal A.
Sebelumnya, Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane menjelaskan bahwa lembaganya terdaftar dan diakui.
"Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmiUIPM," ujar Helena dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.
Helena menyatakan UIPM beroperasi sepenuhnya daring dan tersebar di berbagai negara.
Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand "bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning".
Mereka juga mengklaim sudah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait hal tersebut.
Sumber: CNN