Back to Top
HUKUM POLITIK

Istana Buka Suara Soal 'Gugatan' Rp5.246 T Habib Rizieq Shihab dkk ke Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Istana Buka Suara Soal 'Gugatan' Rp5.246 T Habib Rizieq Shihab dkk ke Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung Rizieq Shihab dkk menggugat Presiden RI Joko Widodo Rp5.246 triliun atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (30/9). Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Selain Rizieq, mereka yang berperan sebagai penggugat yaitu Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko. Mereka menggandeng Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) sebagai kuasa hukum. Adapun tergugat yaitu Joko Widodo. "Klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (30/9). Perkara itu akan diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim Suparman dengan anggota Eko Aryanto dan Rianto Adam Pontoh. Panitera Pengganti Fakhri Bani Hamid. Berdasarkan dokumen yang diterima, terdapat sembilan poin petitum gugatan.  Pertama , meminta majel
Baca selengkapnya

Penulis blog