DEMOCRAZY.ID - Sampai saat ini, sudah ada tujuh Presiden dan 12 Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) yang pernah menjabat dan memimpin Indonesia.
Nantinya, setelah upacara pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang, Prabowo Subianto akan menjadi presiden ke-8 RI dan Gibran akan menjadi wakil presiden ke-13.
Namun, selama 79 tahun kemerdekaan, ternyata negara Indonesia pernah berjalan tanpa wakil presiden selama 17 tahun, yakni pada periode 1956-1973.
Pada 1956 Mohammad Hatta mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, dan Indonesia tidak memiliki wakil presiden hingga 1973.
Indonesia 17 Tahun Tanpa Wakil Presiden
Hatta merupakan wakil presiden yang mendampingi Soekarno sebagai presiden pertama RI. Keduanya diangkat sehari setelah proklamasi kemerdekaan, atau pada 18 Agustus 1945.
Dilansir dari Kompas.com (20/10/2023), karena perbedaan pandangan politik dengan Soekarno, Mohammad Hatta memilih mengundurkan diri sebagai wakil presiden pada 1 Desember 1956.
Kondisi tersebut membuat kursi Wakil Presiden Indonesia kosong. Bahkan sampai kekuasaannya dicabut pada 1967, Soekarno tidak pernah memiliki pendamping presiden.
Pada akhir Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967, Soeharto diangkat sebagai pejabat Presiden dan resmi dilantik pada 27 Maret 1968 sebagai Presiden kedua RI.
Namun kursi wakil presiden masih dibiarkan kosong hingga 1973, sampai akhirnya diisi oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang menjadi Wakil Presiden kedua Indonesia.
Kekosongan wakil presiden juga terjadi pada saat Soeharto lengser dari jabatan Presiden RI pada 1998, kemudian wakil presidennya BJ Habibie diangkat menjadi presiden.
Selama BJ Habibie menjabat sebagai Presiden ketiga Indonesia ke-3, Indonesia tidak memiliki wakil presiden selama 17 bulan, sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Daftar Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa
Dikutip dari Kompas.com (16/11/2023), berikut adalah daftar Wakil Presiden RI dari masa ke masa:
- Mohammad Hatta, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 43 tahun.
- Sri Sultan Hamengkubuwana IX, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 61 tahun.
- Adam Malik Batubara, dilantik sebagai wakil presiden saat berusia 61 tahun.
- Umar Wirahadikusumah, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 59 tahun.
- Soedharmono, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 61 tahun.
- Try Sutrisno, dilantik sebagai wakil presiden saat berusia 58 tahun.
- Bacharuddin Jusuf Habibie, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 62 tahun.
- Megawati Soekarnoputri, dilantik sebagai wakil presiden pada usia 52 tahun.
- Hamzah Haz, dilantik sebagai wakil presiden saat berusia 61 tahun.
- Muhammad Jusuf Kalla, dilantik sebagai wakil presiden pertama kali pada 62 tahun mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono dan mendampingi Jokowi di periode pertama saat berusia 72 tahun.
- Boediono, dilantik sebagai wakil presiden saat berusia 66 tahun.
- Ma'ruf Amin, dilantik sebagai wakil presiden saat berusia 76 tahun.
Selepas upacara pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Wakil Presiden ke-13 RI, mendampingi Prabowo Subianto.
Sumber: Kompas