HUKUM POLITIK

IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme: KPK Tidak Punya Nyali!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
IM57+ Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme: KPK Tidak Punya Nyali!



DEMOCRAZY.ID - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyebut Presiden Joko Widodo dan keluarganya melakukan nepotisme.


Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi Survei Indikator yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di angka 61 persen.


Angka itu lebih rendah dibanding kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung yang mencapai 69 persen dan Polri 67 persen.


Alih-alih mendukung pemberantasan korupsi, Jokowi justru dinilai melakukan praktik nepotisme melalui pembangunan dinasti politik.


“Perilaku nepotisme yang dicontohkan dengan terciptanya dinasti politik yang menggemparkan peta politik Indonesia, terutama pada Pilpres 2024 yang lalu dengan menggunakan segala cara agar Gibran Rakabuming Raka bisa mengikuti kontestasi pilpres meskipun ayah kandungnya masih menjabat sebagai presiden aktif,” kata Praswad kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).


“Selain itu, keluarga presiden juga secara aktif masuk dalam bursa kepala daerah,” tambah dia.


Hal lain yang justru ditunjukkan oleh keluarga Jokowi ialah dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang belum ada kejelasan pada prosesnya di KPK.


“Sampai hari ini, KPK seakan tak punya nyali,” tegas Praswad.


Dia menyebut gaya hidup mewah Kaesang yang menggunakan jet pribadi justru dinormalisasi dan direkayasa seolah itu hal yang wajar bagi anak pejabat.


“Nasib pemberantasan korupsi berada di titik terendah selama sejarah bangsa Indonesia di dirikan,” tandas Praswad.


Sebelumnya, Survei Indikator menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Hasilnya, KPK berada di posisi buncit untuk lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.


Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.


“Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida secara daring, Jumat (4/10/2024).


Dalam survei tersebut, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 69 persen sementara Polri sebesar 67 persen.


“Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.


Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.


Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.


Sebelumnya Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei serupa. Pada tahun 2018, sebelum Jokowi berkuasa, tingkat kepercayaan publik terhadpa KPK cukup tinggi yakni mencapai 84,8 persen. Kemudian di tahun selanjutnya merosot setelah adanya revisi Undang-undang KPK di tahun 2019


Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2019, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun dan pada 2022, tingkat kepercayaan ini berada di angka 74 persen.


Bahkan, tren tersebut terus berlanjut hingga 2023. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 64 persen pada April 2023 atau turun dari 68 persen pada Februari 2023.


Meskipun begitu, KPK masih dianggap sebagai lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi, walau kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan TNI, lebih tinggi dalam beberapa survei.


Sumber: Suara

Penulis blog