HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

HEBOH! Aktivis '98 Ungkap Dugaan 'Korupsi' Keluarga Presiden Jokowi, Soroti Pembelian Saham Hampir Rp100 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Oktober 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
HEBOH! Aktivis '98 Ungkap Dugaan 'Korupsi' Keluarga Presiden Jokowi, Soroti Pembelian Saham Hampir Rp100 Miliar



DEMOCRAZY.ID - Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun, membeberkan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Ubedilah menyampaikan bukti-bukti terkait keterlibatan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dalam aktivitas bisnis yang mencurigakan dan berpotensi menyalahi aturan.


Ubedilah menyoroti pembelian saham besar oleh salah satu putra presiden yang dijuluki “putra mahkota”. 


Putra mahkota ini, menurutnya, membeli 180 juta lembar saham di pasar modal dengan nilai hampir mencapai Rp100 miliar. 


Sementara itu, Kaesang, putra kedua Jokowi, diketahui menggunakan jet pribadi dalam kegiatan bisnisnya.


"Perusahaan mereka masih baru berdiri, tapi sudah bisa membeli jutaan saham dengan nilai miliaran rupiah. Pertanyaan kita adalah, dari mana uangnya?" ujar Ubedilah dalam YouTube Abraham Samad dikutip, Senin (14/10/2024).


Ia menegaskan bahwa karena mereka adalah anak presiden, publik berhak mengetahui asal usul dana tersebut, terutama karena putra-putra Jokowi mendapat fasilitas negara, termasuk pengawalan dari Paspampres.


Ubedilah juga menyatakan bahwa dirinya dan timnya telah menelusuri lebih dalam jaringan perusahaan yang dibangun oleh Gibran dan Kaesang.


Dalam investigasinya, ia menemukan bahwa kedua putra Jokowi berkolaborasi dengan anak seorang manajer dari perusahaan besar untuk mendirikan perusahaan baru.


"Perusahaan ini kemudian dimiliki mayoritas oleh kedua putra mahkota dari perusahaan-perusahaan tersebut, dan pada saat itu, Gibran sudah menjabat sebagai Wali Kota serta menjadi komisaris utama di perusahaan lain," tambah Ubedilah.


Lebih lanjut, Ubedilah mengungkap bahwa perusahaan ini mendapat suntikan dana besar dua kali, dengan total mencapai ratusan miliar rupiah dari perusahaan Venture Capital. 


Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan baru yang dipimpin oleh anak presiden bisa mendapat dukungan finansial sebesar itu.


Hal yang lebih mengejutkan, lanjut Ubedilah, adalah ketika anak manajer perusahaan yang terlibat dalam kerjasama dengan putra presiden ini tiba-tiba diangkat menjadi duta besar dengan posisi strategis. 


“Ini jelas menunjukkan adanya konflik kepentingan,” tutupnya.


Ubedilah menegaskan bahwa niatnya adalah untuk mendorong transparansi dan memastikan bangsa Indonesia terbebas dari praktik KKN.


[VIDEO]



Abraham Samad: Jangan Lupakan Kejahatan Presiden, Seret Keluarga Jokowi ke Pengadilan!



MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memberikan pernyataan tegas terkait upaya membawa keluarga Presiden Jokowi ke meja hijau.


Ia mengungkapkan bahwa Faizal Assegaf telah menghubunginya untuk mengonsolidasikan langkah hukum ini.


Menurut Abraham, upaya ini perlu dilakukan dengan tekad kuat untuk memastikan keadilan ditegakkan.


"Saya bilang sama bung Faizal, besok kalau acara ini tiba-tiba diintervensi oleh polisi atau preman dan kemudian meminta acara ini dibubarkan seperti kemarin, maka bilang sama mereka bahwa kita tidak akan pernah mau bubar," ujar Abraham dalam keterangannya dikutip dari unggahan akun tiktok @cak.khum (4/10/2024).


Abraham menyebutkan, saat tragedi di Kemang, ia hadir meski terlambat.


"Kebetulan kemarin waktu tragedi di Kemang, saya juga datang. Walaupun saya terlambat," ucapnya.


Abraham menggambarkan kejadian di Kemang, di mana para preman yang hadir dibayar, bahkan disaksikan oleh polisi.


"Dan saya melihat waktu selesai para preman itu dibagi-bagikan duit dan di situ ada polisi," tukasnya.


Ia menyaksikan bagaimana acara tersebut dihentikan setelah polisi datang, dan ia menyayangkan bahwa pemilik lokasi acara memilih untuk menyerah pada tekanan.


"Acara terus dilanjutkan, kita lawan. Terus terang kemarin saya kecewa sekali di Kemang, ternyata yang punya hotel itu penakut," sebutnya.


"Ketika polisi datang dan disuruh menghentikan acara, acara itu dihentikan. Itulah yang terjadi kemarin," sambung dia.


Menurut Abraham, tidak ada alasan untuk menghentikan acara jika pemilik tempat tetap mengizinkan acara berlangsung.


"Padahal sebenarnya menurut saya, tidak perlu dihentikan, kalau pemilik ruangan itu tetap mengizinkan, kita tetap bisa melanjutkan acara. Tapi mereka takut dan tidak melanjutkan acara," terangnya.


Abraham juga mengkritik mentalitas sebagian orang yang mudah melupakan dan memaafkan kesalahan pemimpin.


"Penyakit orang Indonesia itu mudah melupakan, kemudian mudah memaafkan," imbuhnya.


Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa setelah Jokowi meninggalkan jabatannya pada 20 Oktober, publik bisa saja melupakan tindakan yang dianggapnya sebagai kejahatan.


"Oleh karena itu saya khawatir bahwa setelah tanggal 20 nanti ternyata kita semua yang ada di ruangan ini, tiba-tiba lupa terhadap kejahatan yang dilakukan Jokowi," jelasnya.


Abraham mengajak semua orang yang hadir dalam ruangan untuk tetap konsisten dan tidak melupakan kejahatan yang dilakukan Jokowi setelah ia turun dari jabatan.


"Kita berkomitmen di ruangan ini, harus konsisten, setelah Jokowi berhenti, dua atau tiga hari setelah itu, kita harus ramai-ramai datang ke KPK atau Kepolisian mengingatkan aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap keluarga Mulyono," tegasnya.


Abraham menekankan bahwa setelah Jokowi lengser, masyarakat harus segera mendesak aparat penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian untuk menyelidiki keluarga Mulyono.


Pria kelahiran kota daeng ini bilang, jika keluarga Mulyono tidak diadili, hal itu akan menjadi contoh buruk bagi pemerintahan selanjutnya.


"Kalau keluarga Mulyono tidak diadili, maka saya sangat yakin bahwa Presiden selanjutnya akan melakukan pelanggaran hukum seperti yang dilakukan Jokowi," kuncinya.



Kajian Politik Merah Putih: Jokowi, Keluarga dan Penjilatnya Akan Dikejar Rakyat Untuk Diadili!



JOKO WIDODO (Jokowi), keluarga dan para penjilatnya akan dikejar rakyat karena saat berkuasa lebih menguntungkan para taipan dan masyarakat kecil. 


Rakyat hanya dimanfaatkan untuk meraih suara dengan bantuan sosial (bansos).


“Jokowi, keluarga dan pengikutnya dalam ketakutan karena dikejar rakyat untuk diadili. Teror dari rakyatnya bergelombang sangat besar bahaya akan menerjang Jokowi,” kata Koordinator Kajian Politiik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi SuaraNasional, Senin (23/9/2024).


Upaya Jokowi untuk mengamankan diri mencari perlindungan dari ancaman yang sangat keras, hampir mustahil dimiliki mantan Walikota Solo itu, tersisa tinggal menyerah apapun yang harus diterimanya. 


Ancaman rakyat tepat pada waktunya di akhir masa jabatannya lengser  memicu segala pemikiran akan merusak dirinya dalam ketidakpastian.


“Kemarahan dan imajinasi rakyat yang sudah liar akan semakin membesar berada di mana mana, mustahil Jokowi bisa melawan dan menghadapinya. Kondisi ini akan berlangsung cukup keras segala resiko terburuk baik sebelum dan sangat mungkin terjadi setelah lengser dari jabatannya pasti akan akan terjadi menimpa Jokowi,” tegasnya.


Jokowi sudah diingatkan selama berkuasa bahwa penindasan, kekerasan dan macam-macam penyiksaan berupa penggusuran tanah rakyat dan pengusiran dari tempat tinggalnya demi kepentingan para taipan akan menimbulkan luka dan perlawanan rakyat, tidak digubris, akhirnya akan memicu revolusi.


Kondisi seperti ini Prabowo Subianto sebaiknya menjauh dari Jokowi, karena rekayasa aparat keamanan kalau akan memblokir perlawanan rakyat, akan sia sia karena kenekatan rakyat yang sudah marah akan melindas, melibas dan menerobos kekuatan apapun yang akan menghalangi. 


Perasaan lemah dan putus asa rakyat selama ini sudah berubah menjadi keyakinan sebuah perjuangan heroik akan membersihkan para penghianat negara.


“Perlawanan rakyat sudah di sadari dengan tekad baja walaupun beresiko akan menimbulkan korban dan dan kerusakan sebagai resiko menyingkirkan rezim zalim yang telah menghancurkan negara,” pungkasnya.


Adili Seluruh Kejahatan dan Kezaliman Jokowi: 'Batalkan Seluruh Proyek Oligarki Yang Menyengsarakan Rakyat'



Alhamdulillah, pada hari Sabtu (21/9) bertempat di Jakarta, penulis bersama sejumlah Advokat, Tokoh & Ulama berkumpul untuk menyuarakan tuntutan seret dan penjarakan Jokowi pasca lengser. 


Sejumlah tokoh yang hadir, diantaranya: Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., Mayjen TNI (Purn) Sunarko, Wartawan Senior Edy Mulyadi, Rizal Fadillah, SH.MH, Aziz Yanuar, SH, MH, Buya Fikri Bareno, Daeng Wahidin, Prof. Dr. Anthony Budiawan (Direktur PEPS), Prof Dr. Taufik Baha’uddin (UI WATCH), Dr. Muhammad Taufik, SH, dan Dr H Ahmad Buchory Muslim, S.Ag, SH, MA (Advokat, Aktivis Dakwah Islam).


Sementara itu, Prof Dr Eggi Sudjana, SH, MSi, Azam Khan, SH, Dr Muhammad Taufik, SH, MH, Juju Purwantoro, SH MH, Ismar Syafruddin, SH, MA, dan H Novel Bamukmin, S.H.MSos, berhalangan hadir karena ada udzur.


Seluruh tokoh yang hadir menyampaikan pandangannya. Diakhir agenda, PERNYATAAN BERSAMA yang menuntut Saudara Joko Widodo diseret ke penjara dibacakan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D. Videonya, sudah viral di berbagai platform sosial media.


Salah satu alasan kenapa Jokowi harus diseret ke penjara, adalah karena fungsi negara yang semestinya melayani rakyat, sepanjang kepemimpinan Jokowi telah diubah menjadi pelayan oligarki. 


Kewenangan untuk mengatur rakyat, memerintah dan melarang, menjalankan kekuasan, tidak lagi digunakan untuk melayani dan memenuhi hajat rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan oligarki.


Negara hanya dijadikan sarana untuk memindahkan duit dari kantong rakyat ke kantong oligarki melalui kebijakan. 


Kebijakan yang berkaitan dengan publik, diselundupkan untuk kepentingan korporasi dan oligarki.


Diantaranya, hal itu terbaca pada kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa kasus Perampasan Tanah Rakyat berdalih PSN di Rempang, Kasus Perampasan Tanah Rakyat berdalih PSN di PIK 2, Kasus Perampasan Tanah Rakyat berdalih Proyek IKN di Kaltim dan Kasus Perampasan Hak buruh melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.


Pada kasus Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), misalnya. Proyek ini murni proyek swasta, proyek oligarki properti yang bertujuan mengeruk laba bisnis untuk dibagikan kepada para pemegang saham. 


Jadi, tidak ada cuan meskipun hanya satu rupiah, baik dalam bentuk deviden maupun fresh money dari proyek PIK 2 ini yang masuk ke kantong APBN. 


Manfaat pembangunan PIK 2 juga tidak ada untuk rakyat, semua proyek property yang dibangun hanya untuk tujuan bisnis.


PIK 2 merupakan kelanjutan dari proyek property PIK 1. Seluruh bangunan yang dibuat, baik kantor, hunian, sarana prasarana hingga pusat bisnis yang ada, hanya dinikmati kalengan elit tertentu. 


Rakyat biasa baik dari kalangan buruh, petani maupun nelayan yang ada disekitar kecamatan Teluk Naga, atau daerah Tangerang dan Jakarta Utara, tak akan mampu membeli hunian di PIK.


Proyek property yang digarap group Agung Sedayu dan Group Salim ini, bukan hanya menggusur perkampungan rakyat namun juga merusak ekologi, budaya, hingga syi’ar agama Islam. 


Akan ada ratusan hingga ribuan masjid dan mushola ikut tergusur. 


Tak akan ada lagi gema suara seruan adzan, bacaan Al Qur’an hingga pengajian ibu ibu dan jamaah kampung. Tak ada maulid Nabi Muhammad atau perayaan hari besar Islam lainnya.


Proyek ini akan menggusur syi’ar Islam, berubah menjadi gedung gedung megah, yang dipenuhi kehidupan hedonis. 


Tak ada kalimat yang meninggikan Allah SWT, tak ada ibadah dan syiar Islam di atas tanah yang dibangun. 


Proyek kapitalis yang sekuler ini menggusur fungsi ibadah dari suatu komunitas kehidupan masyarakat.


Penulis sendiri, tidak asing lagi dengan pemilik proyek PIK 2. Dia adalah Sugiyanto Kusuma alias Aguan. 


Boss Agung Sedayu Group ini penulis ketahui sepak terjangnya, ketika membela klien penulis SK Budiardjo & Nurlela yang tanahnya dirampas, dan diatas tanah rampasan itu dibangun proyek property bernama GOLF LAKE RESIDENCE, yang dibangun oleh PT Sedayu Sejahtera Abadi (PT SSA), anak usaha dari Agung Sedayu Group.


Tanpa label PSN saja, kelompok property ini telah berbuat zalim. Tanah SK Budiardjo dan Nurlela dirampas, suami istri ini dipenjara. 


Padahal, mereka adalah pemilik tanah yang sah, jauh sebelum kawasan GOLF LAKE RESIDENCE dibangun.


SK Budiardjo menuturkan, satu gedung Bareskrim Mabes Polri saat itu tahu kasusnya. Sudah dilaporkan dan dilakukan gelar perkara, bahkan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. yang ketika itu menjabat Kabareskrim, menyatakan berkasnya sudah lengkap.


Namun, oleh Kapolri Tito Karnavian, laporan dari SK Budiardjo diendapkan. Sebaliknya, laporan dari PT SSA dikebut, hingga akhirnya berujung penjara terhadap SK Budiardjo & Nurlela.


Semua yang dialami SK Budiardjo & Nurlela, tidak lepas dari kekuatan kendali oligarki pada kekuasan Jokowi. 


Saat acara 17 agustus lalu, Aguan bersama sejumlah oligarki lainnya begitu dimuliakan oleh Jokowi. 


Sementara mayoritas rakyat di IKN, tak mendapat akses untuk menikmati kedaulatan tanah mereka, atau sekedar ikut merayakan kemerdekaan bersama Presiden.


Di era Jokowi, institusi negara rusak parah. Polri, KPK, DPR, dan sejumlah lembaga negara lainnya dirusak. 


Institusi Polri yang semestinya menjadi lembaga pelindung dan pengayom masyarakat, telah berubah menjadi kacung Oligarki.


Aparat kepolisian di negeri ini tidak punya arti, tak punya daya, tak punya wibawa, semua ada dibawah kendali oligarki. Kasus SK Budiardjo & Nurlela ini adalah bukti kongkritnya.


Harusnya, yang dipenjara adalah Alexander Hakim Kusuma (Direktur PT SSA), Ellen Kusumo (Komisaris) dan Aguan (Pemegang saham mayoritas). 


Karena mereka yang bertanggungjawab atas perampasan tanah SK Budiardjo & Nurlela, yang dijadikan proyek property GOLF LAKE RESIDENCE.


Karena itulah, tidak boleh ada ‘SK Budiardjo dan Nurlela lainnya’, yang menjadi korban keserakahan oligarki property. 


Proyek PIK 2 harus dibatalkan pasca Jokowi lengser. Tanah rakyat harus dikembalikan kepada rakyat. Cukuplah SK Budiardjo & Nurlela yang menjadi korban kerakusan oligarki property.


Dalam kesempatan penyampaian pandangan, Mayjen TNI (purn) Sunarko meminta agar Prabowo Subianto tidak melanjutkan kezaliman Jokowi setelah dilantik. 


Penulis sendiri, menyerukan agar segera menghentikan seluruh kerusakan dan kerakusan oligarki property, yang selama ini dimanjakan oleh kebijakan Jokowi.


Kita semua tentu berharap, agar Prabowo Subianto nantinya dapat membatalkan seluruh PSN-PSN pesanan oligarki yang menyengsarakan rakyat. 


Sudah saatnya, kaki tangan oligarki dipotong dari lingkaran kekuasaan, agar negara kembali menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat. Agar NKRI bisa kembali berdikari. ***


Sumber: Fajar

Penulis blog