DEMOCRAZY.ID - Sosok pendakwah kontroversional Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin. Gus Miftah diketahui mendapatkan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden. Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden. Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden. Setelah dilantik, Gus Mif
DEMOCRAZY.ID - Sosok pendakwah kontroversional Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin. Gus Miftah diketahui mendapatkan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden. Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden. Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden. Setelah dilantik, Gus Mif