DEMOCRAZY.ID - Masyarakat pesisir laut Indonesia menggunakan kaus bertuliskan Korban Mulyono melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut merupakan respons dari aturan ekspor pasir laut yang kembali dibuka setelah 20 tahun dilarang. Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan berbagai pesan terhadap pemerintah terkait tambang sedimentasi di laut. “KKP tidak berhutang, yang akan berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berhutang kepada investor tapi dia akan menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh yang dirampok dari kawan-kawan,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan kantor KKP, Kamis (10/10/2024). Selain itu, Susan menganggap, penambangan pasir laut merupakan bagian dari mencuri masa depan penduduk pesisir pantai. Sebab, kata dia, hal tersebut merusak kawasan lingkungan serta ekosistem laut yang merupakan sumber mata pencaharian para nelayan.
DEMOCRAZY.ID - Masyarakat pesisir laut Indonesia menggunakan kaus bertuliskan Korban Mulyono melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut merupakan respons dari aturan ekspor pasir laut yang kembali dibuka setelah 20 tahun dilarang. Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan berbagai pesan terhadap pemerintah terkait tambang sedimentasi di laut. “KKP tidak berhutang, yang akan berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berhutang kepada investor tapi dia akan menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh yang dirampok dari kawan-kawan,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan kantor KKP, Kamis (10/10/2024). Selain itu, Susan menganggap, penambangan pasir laut merupakan bagian dari mencuri masa depan penduduk pesisir pantai. Sebab, kata dia, hal tersebut merusak kawasan lingkungan serta ekosistem laut yang merupakan sumber mata pencaharian para nelayan.