DEMOCRAZY.ID - Masyarakat pesisir laut Indonesia menggunakan kaus bertuliskan Korban Mulyono melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal tersebut merupakan respons dari aturan ekspor pasir laut yang kembali dibuka setelah 20 tahun dilarang.
Dalam unjuk rasa itu, mereka menyampaikan berbagai pesan terhadap pemerintah terkait tambang sedimentasi di laut.
“KKP tidak berhutang, yang akan berhutang banyaknya kalian. KKP tidak pernah berhutang kepada investor tapi dia akan menjadikan ini jariyah, dosa dari seluruh yang dirampok dari kawan-kawan,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati ketika melakukan orasi di depan kantor KKP, Kamis (10/10/2024).
Selain itu, Susan menganggap, penambangan pasir laut merupakan bagian dari mencuri masa depan penduduk pesisir pantai.
Sebab, kata dia, hal tersebut merusak kawasan lingkungan serta ekosistem laut yang merupakan sumber mata pencaharian para nelayan.
“KKP merampok masa depan kawan-kawan, anak-anak kalian, anak turun kalian, bahkan sampai seluruh Indonesia akan merasakan dampaknya,” tuturnya.
Para demonstran juga membawa 17 karung yang merupakan sampel pasir laut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, karung yang berisi pasir itu di ambil dari berbagai wilayah pantai di Indonesia yang terdampak penambangan pasir laut.
Unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor KKP merupakan perwakilan dari masyarakat pesisir dari berbagai provinsi di Indonesia.
Susan mengatakan, perwakilan itu terdiri 10 provinsi yang turut hadir dalam unjuk rasa itu.
“Kita mengumpulkan kawan-kawan semua dari lebih 10 provinsi di Indonesia. Ada dari Aceh, Medan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, dan Pulau Seribu. Ada dari Sulawesi, Maluku. Kawan-kawan yang hadir hari ini menjadi wajah paling jujur bagaimana rakusnya rezim ini,” ucap Susan.
Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara
Masyarakat pesisir Indonesia berunjuk rasa di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sementara Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.
Wahyu Trenggono menghadiri beberapa kegiatan, mulai dari peresmian modeling budidaya lobster, pengungkapan kasus penyeludupan benih lobster dan pengungkapan penangkapan kapal asing tambang pasir laut di perairan Batam.
Saat acara peresmian modeling budidaya lobster di Kantor Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) KKP di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024, Wahyu Trenggono menegaskan kembali pemanfaatan sedimentasi laut diambil karena punya manfaat besar untuk kepentingan pemasukan negara.
"Justru (sedimentadi laut) diambil karena punya manfaat besar untuk kepentingan pemasukam negara," katanya.
"Kalau (sedimentasi pasir laut) tak diambil jadi pulau-pulau baru. Kalau jadi pulau-pulau baru masyarakat tidak bisa melaut dan akhirnya masyarakat tidak bisa budidaya."
Sementara soal dampak, Wahyu Trenggono menegaskan, dampak sementara tidak menjadi masalah. "Kalau dampaknya sementara tidak apa-apa," katanya.
Ditemui terpisah dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri KkP di Batam, Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi menanggapi adanya aksi masyarakat pesisir menolak PP Nomor 26 Tahun 2023 soal pemanfaatan sedimentasi laut.
"Oh ya, ya mungkin mereka wajar (masyarakat pesisir) khawatir, yakinilah apa yang kami lakukan jauh dari apa yg mereka khawatirkan," kata Wahyu.
Wahyu juga merespons terkait ketakukan nelayan dan masyarakat pesisir terkait aktivitas sedimentasi laut ini akan merusak ekologi sekitar.
"Kalau merusak ekologi dan merugikan nelayan, jelas di Permen itu kalau merusak kita hentikan," katanya.
Wahyu menyebutkan kritikan masyarakat pesisir itu hal wajar.
"Anak bangsa berhak keritik. Kami akan lakukan yang terbaik," katanya.
Sumber: SuaraNasional