'Fufufafa Perusak Negara' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Gibran Rakabuming Raka terus dikejar kepemilikan akun Fufufafa. Tidak ada bantahan berbukti sebaliknya dalam arti bahwa akun itu milik Fulan selain Gibran. Menkominfo pernah cari muka dengan menyatakan akun itu bukan milik Gibran akan tetapi tidak bisa menyebut milik siapa. Asbun namanya. Kasus Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran tidak bisa dianggap enteng atau terus diambangkan. Gibran itu bukan orang biasa, tetapi orang aneh eh Wakil Presiden. Bangsa ini tidak boleh menjadi bangsa idiot, dimana sudah tahu Wakil Presiden terpilihnya itu bermasalah masih dilantik juga. Masalah ini menyangkut perbuatan tercela. Presiden saja yang melakukan perbuatan tercela bisa di-impeachment oleh MPR dan itu sudah menjadi aturan Konstitusi. Artinya pemimpin bangsa di samping tidak dibenarkan melanggar hukum seperti korupsi, pidana berat dan penghianatan negara, juga tidak boleh melakukan perbuatan terc...
'Fufufafa Perusak Negara' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan Gibran Rakabuming Raka terus dikejar kepemilikan akun Fufufafa. Tidak ada bantahan berbukti sebaliknya dalam arti bahwa akun itu milik Fulan selain Gibran. Menkominfo pernah cari muka dengan menyatakan akun itu bukan milik Gibran akan tetapi tidak bisa menyebut milik siapa. Asbun namanya. Kasus Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran tidak bisa dianggap enteng atau terus diambangkan. Gibran itu bukan orang biasa, tetapi orang aneh eh Wakil Presiden. Bangsa ini tidak boleh menjadi bangsa idiot, dimana sudah tahu Wakil Presiden terpilihnya itu bermasalah masih dilantik juga. Masalah ini menyangkut perbuatan tercela. Presiden saja yang melakukan perbuatan tercela bisa di-impeachment oleh MPR dan itu sudah menjadi aturan Konstitusi. Artinya pemimpin bangsa di samping tidak dibenarkan melanggar hukum seperti korupsi, pidana berat dan penghianatan negara, juga tidak boleh melakukan perbuatan terc...