Back to Top
EKBIS POLITIK

Fantastis! Gaji Utusan Khusus Presiden Prabowo Setara Menteri, Dapat Uang Pensiunan Juga?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Fantastis! Gaji Utusan Khusus Presiden Prabowo Setara Menteri, Dapat Uang Pensiunan Juga?

DEMOCRAZY.ID - Tujuh orang tokoh dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).  Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029. Utusan Khusus Presiden berperan penting dalam menjalankan tugas-tugas khusus yang diberikan langsung oleh Presiden, di luar tanggung jawab yang telah diatur dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Tugas ini bersifat spesifik dan berbeda dari tugas yang diemban kementerian. Dalam melaksanakan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden.  Mereka melaporkan perkembangan tugas melalui Sekretaris Kabinet, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 Peraturan Presiden.  "Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet," bunyi ketentuan tersebut. Pengangkatan dan penugasan Utusan Khusus Presiden ditetapkan melalui Keputu
Baca selengkapnya

Penulis blog