Back to Top
HUKUM

Fakta-Fakta Kasus Dugaan 'Suap' dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar

DEMOCRAZY.ID
Oktober 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Fakta-Fakta Kasus Dugaan 'Suap' dalam Vonis Bebas Ronald Tannur, Ditemukan Uang Puluhan Miliar

DEMOCRAZY.ID - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, dan seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti. Adapun, ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota. Kemudian, seorang pengacara itu merupakan pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LR). Ronald Tannur sendiri adalah anak dari eks anggota DPR RI, Edward Tannur. Sebelumnya, dia telah divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Vonis tersebut menimbulkan banyak kecurigaan dan mencuri perhatian publik. Karena itu, dilakukan penyelidikan setelah putusan vonis bebas Ronald Tannur itu dibacakan oleh PN Surabaya pada Juli 2024 lalu. Proses penyelidikan tersebut akhirnya berujung pada penangkapan empat tersangka tadi, tiga hakim PN Surabaya dan satu pengacara
Baca selengkapnya

Penulis blog