Back to Top
GLOBAL HUKUM POLITIK

Eks Menteri Singapura Yang Nebeng Private Jet 'Dipenjara' 12 Bulan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 03, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
POLITIK
Eks Menteri Singapura Yang Nebeng Private Jet 'Dipenjara' 12 Bulan

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara terhadap eks Menteri Transportasi S. Iswaran pada Kamis (3/10).  Pria itu menjadi sorotan akibat menerima hadiah dari konglomerat termasuk nebeng private jet ke Doha, Qatar. Pekan lalu Iswaran dituntut akibat atas tuduhan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dan menerima hadiah ilegal. Awalnya jaksa menuntut Iswaran enam sampai tujuh bulan kurungan. Tuntutan itu sempat ditolak tim pembela hukum Iswaran. Mereka mengajukan hukuman maksimal delapan pekan penjara. Namun, ternyata hakim menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Adapun pada awal tahun ini Iswaran terlebih dulu dikenakan 35 dakwaan. Sebagian besar dakwaan terkait korupsi.  Namun, dalam persidangan jaksa ujungnya hanya mengajukan lima dakwaan yang semuanya terkait dengan taipan di Singapura. Atas kasusnya itu Iswaran memutuskan mundur dari jabatannya pada Januari 2024.  Keputusan itu diambil setelah Iswaran diberi tahu secara resmi bahwa dir
Baca selengkapnya

Penulis blog