DEMOCRAZY.ID - CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss sejak akhir 1990-an. Per April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta atau setara Rp 2,4 triliun. Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas di Jenewa berhak menyita rekening bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langkah ini bertujuan menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun. Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Dana yang disimpan dalam rekening tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan keluarga Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu se...
DEMOCRAZY.ID - CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss sejak akhir 1990-an. Per April 2024, pasangan suami istri ini bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta atau setara Rp 2,4 triliun. Kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas di Jenewa berhak menyita rekening bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langkah ini bertujuan menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun. Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Dana yang disimpan dalam rekening tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan keluarga Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu se...