Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'DPR Sudah Menyatakan Kemenag Bersalah, Penjarakan Yaqut - Makzulkan Jokowi!'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 02, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'DPR Sudah Menyatakan Kemenag Bersalah, Penjarakan Yaqut - Makzulkan Jokowi!'

'DPR Sudah Menyatakan Kemenag Bersalah, Penjarakan Yaqut - Makzulkan Jokowi!' Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) bukan lagi sekadar isu administratif.  Berdasarkan hasil temuan DPR RI, pelanggaran ini sudah masuk dalam kategori “resmi” dan politikus senior seperti Nusron Wahid dengan tegas menyatakan bahwa Kemenag telah melanggar aturan.  Ini adalah pelanggaran yang serius, dan tak bisa hanya berhenti pada sekadar kritik atau perbaikan prosedur. Kita berbicara soal pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum. Banyak orang mungkin bertanya-tanya, apa artinya penyalahgunaan ini “resmi”? Jawabannya cukup sederhana.  Dalam ranah politik, ketika parlemen melalui mekanisme resmi memutuskan bahwa sebuah institusi seperti Kemenag melanggar aturan, itu bukan lagi sekadar opini atau isu yang bisa didiskusikan secara akademis. Ini adalah fakta hukum dan politik.  Pelanggaran tersebut harus ditindaklanjuti ke ranah hukum, dan hal ini memberi das
Baca selengkapnya

Penulis blog