DEMOCRAZY.ID - Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga atau Unair, Airlangga Pribadi Kusman, menilai, tindakan BEM Fisip Unair membuat karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk mantan Presiden Jokowi, tidak melanggar etika akademik. Ia menjelaskan, seorang pejabat publik bahkan presiden yang telah menjadi pejabat publik,Menurut Pribadi ditempatkan bukan sebagai persona. Pejabat publik itu ditempatkan sebagai subyek politik. Pejabat itu telah diberikan tanggung jawab oleh pemilik kedaulatan (rakyat) untuk melayani publik dengan perangkat-perangkat konstitusi. "Sehingga, bila pejabat publik mengingkari tugasnya, bahkan menginjak-injak konstitusi dan melanggar batasan kepentingan privat dan publik maka kalangan tersebut telah melakukan tindakan ibarat bajingan," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin 28 Oktober 2024. Karena itu, Airlangga menilai, tindakan BEM Unair tidak melanggar et...
DEMOCRAZY.ID - Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga atau Unair, Airlangga Pribadi Kusman, menilai, tindakan BEM Fisip Unair membuat karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk mantan Presiden Jokowi, tidak melanggar etika akademik. Ia menjelaskan, seorang pejabat publik bahkan presiden yang telah menjadi pejabat publik,Menurut Pribadi ditempatkan bukan sebagai persona. Pejabat publik itu ditempatkan sebagai subyek politik. Pejabat itu telah diberikan tanggung jawab oleh pemilik kedaulatan (rakyat) untuk melayani publik dengan perangkat-perangkat konstitusi. "Sehingga, bila pejabat publik mengingkari tugasnya, bahkan menginjak-injak konstitusi dan melanggar batasan kepentingan privat dan publik maka kalangan tersebut telah melakukan tindakan ibarat bajingan," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin 28 Oktober 2024. Karena itu, Airlangga menilai, tindakan BEM Unair tidak melanggar et...