DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan mengenai tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. KPK menyampaikan bahwa tambang emas ilegal ini diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China dan beromzet hingga Rp1,08 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, yang menegaskan bahwa aktivitas tambang ini sangat merugikan negara. Menurutnya, tambang ini hanya salah satu lokasi dari beberapa titik tambang emas ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. "Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, Jumat (4/10/2024). Dian menyampaikan perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan mengenai tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. KPK menyampaikan bahwa tambang emas ilegal ini diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China dan beromzet hingga Rp1,08 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, yang menegaskan bahwa aktivitas tambang ini sangat merugikan negara. Menurutnya, tambang ini hanya salah satu lokasi dari beberapa titik tambang emas ilegal lainnya yang tersebar di berbagai daerah di NTB, seperti Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. "Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile, dan mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, Dompu, dan Sumbawa Barat. Berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian di Mataram, Jumat (4/10/2024). Dian menyampaikan perkiraan omzet tambang emas ilegal ini setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi