EDUKASI POLITIK

Dewan Guru Besar UI Adakan Rapat Bahas Kontroversi Gelar Doktor Bahlil, Bakal Dicabut?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 18, 2024
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
POLITIK
Dewan Guru Besar UI Adakan Rapat Bahas Kontroversi Gelar Doktor Bahlil, Bakal Dicabut?



DEMOCRAZY.ID - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menggelar rapat untuk membahas kasus pemberian gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada hari ini, 18 Oktober 2024.


Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan adanya rapat tersebut. 


“Iya (ada rapat),” kata Harkristuti kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024. 


Berdasarkan surat undangan rapat yang diterima Tempo, rapat tersebut membahas tiga agenda. 


Agenda pertama disebutkan akan membahas pemberian gelar doktor kepada Bahlil. 


“Diskusi Etika dan Moral Kasus SKSG,” demikian bunyi petikan surat tersebut. 


Pemberian gelar doktor dari UI kepada Bahlil menuai sorotan lantaran Bahlil menempuh waktu kurang dari 2 tahun untuk menjalani Sidang Promosi Doktor.


Dosen Fakultas Ilmi Sosial dan Ilmu Politik UI, Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam perolehan gelar tersebut. 


“Saya cuma mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan yang tidak wajar dan memperlihatkan yang tidak logis ke publik,” kata Andrinof kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024. 


Menurut Andrinof, program doktor—sekali pun jalur riset—tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun, lantaran ada banyak tahap yang harus dilalui mulai dari studi pustaka hingga penelitian lapangan. 


Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI.


"Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.


Sumber: Tempo

Penulis blog