HUKUM POLITIK

DAFTAR Tokoh Kabinet Prabowo Yang Pernah Tersandung 'Masalah Hukum'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
DAFTAR Tokoh Kabinet Prabowo Yang Pernah Tersandung 'Masalah Hukum'



DEMOCRAZY.ID - Sejumlah tokoh dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto pernah tersandung berbagai kasus hukum.


Berikut ini beberapa di antaranya:


1. Zulkifli Hasan


Zulkifli Hasan, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2020 terkait kasus suap dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan kelapa sawit di Riau.


Nama Zulkifli sering disebut oleh terpidana kasus tersebut, Annas Maamun, yang mengaku pernah bertemu Zulkifli di rumahnya dan menitipkan permohonan alih status hutan tersebut.


2. Dito Ariotedjo


Dito Ariotedjo, yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), juga pernah disebut dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G pada September 2023.


Dalam persidangan kasus tersebut, Irawan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy, mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito.


Meski demikian, Dito membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak tahu-menahu terkait dana yang disebutkan dalam persidangan.


3. Edward Omar Sharif Hiariej


Pada November 2023, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang biasa disapa Eddy, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap.


Dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 


Selain Eddy, dua orang lainnya, yakni Asisten Pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana, dan seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi, juga disebut terlibat dalam kasus ini.


4. Wahyu Trenggono


Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, sempat diperiksa oleh KPK pada Juli 2024 dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.


Kasus tersebut berkaitan dengan kerjasama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama, yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


KPK terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam kasus ini.


5. Airlangga Hartarto


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga terlibat dalam dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.


Pada Agustus 2024, Airlangga dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi pada periode 2021-2022, saat ia masih menjabat sebagai Menko Perekonomian di pemerintahan sebelumnya.


Pihak Kejagung sempat mengancam untuk melakukan penggeledahan dan penjemputan paksa apabila Airlangga tidak kooperatif dalam kasus tersebut.


Kehadiran sejumlah tokoh dengan riwayat masalah hukum dalam kabinet Presiden Prabowo tentu menuai berbagai sorotan dari masyarakat.


KPK dan Kejaksaan Agung terus melakukan upaya hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah menteri ini.


Perkembangan lebih lanjut dari kasus-kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, terlebih karena beberapa di antaranya melibatkan dana publik yang cukup besar.


Tindakan tegas dan langkah transparan sangat diharapkan oleh masyarakat untuk menjaga integritas pemerintahan.


Kabinet Presiden Prabowo diharapkan mampu memperkuat tata kelola yang baik dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik.


Langkah pembersihan dan evaluasi menyeluruh terhadap para pejabat publik yang terlibat dalam masalah hukum menjadi penting untuk menegakkan good governance di pemerintahan.


Dengan demikian, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan tanpa intervensi politik.


Sumber: PorosJakarta

Penulis blog