Back to Top
HUKUM

Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar 'Kejanggalan' Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar 'Kejanggalan' Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi

DEMOCRAZY.ID - Kasus Supriyani, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan yang dituduh telah menganiaya anak polisi kini sudah masuk persidangan.  Bahkan, eksepsi atau nota keberatan Supriyanti selaku terdakwa ditolak oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024). JPU sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna membeberkan soal alasan jaksa menolak eskepsi yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut. "Pada dasarnya eksepsi tadi, kami menolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara," ujar Ujang dikutip dari Antara, Senin.  Ia mengatakan terdapat beberapa poin dari eksepsi yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi dalam Pasal 156 KUHP dan poin-poin tersebut telah dibacakan dalam persidangan. "Ada beberapa poin tadi memang penasihat hukum, saya hanya m...
Baca selengkapnya

Penulis blog