'Cuci Dosa Masa Lalu' Baru sehari bekerja sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo, Yusril Ihza Mahendra langsung memantik kontroversi. Hal ini terkait ucapannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Sontak apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra itu memicu protes publik, terutama para pemerhati HAM maupun akademisi. Pasalnya, pada tahun 1998 itu, lahir masa reformasi dan berakhirnya orde baru yang diwarnai dengan aksi kerusuhan serta penembakan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil. Akademisi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 98 sebenarnya tidak hanya satu. Oleh sebab itu, dia pun mempertanyakan peristiwa 98 yang dimaksud. "Saya terus terang ndak paham apa yang disampaikan oleh Yusril. Ketika ditanya ke saya, saya juga gak paham yang dia maksud kasus 98 itu yang mana. Ada dua kasus 98. Yakni (1) Kerusuhan Mei 98 dan (2) Trisaksi, Semanggi 1 Semanggi 2 (98-99). Yang dia anggap
'Cuci Dosa Masa Lalu' Baru sehari bekerja sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo, Yusril Ihza Mahendra langsung memantik kontroversi. Hal ini terkait ucapannya yang menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Sontak apa yang dikatakan Yusril Ihza Mahendra itu memicu protes publik, terutama para pemerhati HAM maupun akademisi. Pasalnya, pada tahun 1998 itu, lahir masa reformasi dan berakhirnya orde baru yang diwarnai dengan aksi kerusuhan serta penembakan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil. Akademisi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 98 sebenarnya tidak hanya satu. Oleh sebab itu, dia pun mempertanyakan peristiwa 98 yang dimaksud. "Saya terus terang ndak paham apa yang disampaikan oleh Yusril. Ketika ditanya ke saya, saya juga gak paham yang dia maksud kasus 98 itu yang mana. Ada dua kasus 98. Yakni (1) Kerusuhan Mei 98 dan (2) Trisaksi, Semanggi 1 Semanggi 2 (98-99). Yang dia anggap