DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah didatangi orang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022. Saat itu, kedatangan utusan Jokowi tersebut adalah meminta bantuan Mahfud untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Hal ini disampaikan Mahfud saat bercerita soal munculnya gerakan yang menginisiasi jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. "(Tahun) 2022 sudah mulai muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan." "Gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR, untuk mengubah periode (jabatan presiden) jadi tiga periode," jelas Mahfud dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang tayang pada Minggu (6/10/2024). "(Mereka yang ikut gerakan) datang ke saya. Saya dilobi juga itu," aku Mahfud. Mahfud mengaku, kepada orang-orang itu, ia membeberkan aturan masa jabatan presiden bisa diubah. "Gampang, Pa
Cerita Mahfud MD Didatangi Orang 'Suruhan' Jokowi Agar Bantu Perpanjang Jabatan Presiden, Bertanya Soal Ini
Oktober 08, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah didatangi orang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022. Saat itu, kedatangan utusan Jokowi tersebut adalah meminta bantuan Mahfud untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Hal ini disampaikan Mahfud saat bercerita soal munculnya gerakan yang menginisiasi jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. "(Tahun) 2022 sudah mulai muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan." "Gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR, untuk mengubah periode (jabatan presiden) jadi tiga periode," jelas Mahfud dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang tayang pada Minggu (6/10/2024). "(Mereka yang ikut gerakan) datang ke saya. Saya dilobi juga itu," aku Mahfud. Mahfud mengaku, kepada orang-orang itu, ia membeberkan aturan masa jabatan presiden bisa diubah. "Gampang, Pa