POLITIK

Buntut Kasus Fufufafa, Advokat Senior Minta MPR Bertindak 'Batalkan' Pelantikan Gibran

DEMOCRAZY.ID
Oktober 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Buntut Kasus Fufufafa, Advokat Senior Minta MPR Bertindak 'Batalkan' Pelantikan Gibran



DEMOCRAZY.ID - Polemik kepemilikan akun kaskus dengan nama "fufufafa" yang dicurigai sebagai wakil presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka masih hangat diperbincangkan publik.


Perbincangan tersebut masih ramai lantaran berbagai unggahan dari akun fufufafa yang menjelek-jelekkan presiden terpilih, Prabowo Subianto.


Jelang pelantikan presiden dan wapres pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang, persoalan soal Gibran yang ada dibalik akun fufufafa pun masih ramai.


Advokat Senior Juju Purwantoro pun menilai keramaian publik soal kasus fufufafa ini sangat mendasar.


Hal itu dikarenakan sebagian publik menginginkan agar putra sulung Presiden Joko Widodo yang menjadi wapres terpilih ini tidak jadi dilantik.


"Yang sedang ramai dan cenderung akan ramai terus ya di publik itu adalah pendapat tentang calon wakil presidennya yaitu Gibran Rakabuming Raka.


Kenapa kok tinggal 2 minggu aja dia masih diributkan terus? Nah itu targetnya adalah seorang Gibran ini agar tidak dilantik.


Publik itu menghendaki agar yang bersangkutan tidak dilantik," ujar Juju yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), dikutip dari akun Youtube Official Refly Harun, Minggu (13/10/2024).


Lantas apakah seorang wapres terpilih bisa gagal dilantik?


Juju pun menyebut hal tersebut mungkin terjadi, terlebih perilaku akun Fufufafa di media social yang disebut adalah Gibran yang merugikan.


"Mungkin enggak tuh? mungkin enggak ya mungkin saja. Mungkin saja karena publiknya mencatat kelakuan beliau gitu tadi


Ya mungkin publik bisa ikut monitor juga apa yang sudah diposting oleh seseorang (akun fufufafa) tapi namanya Gibran di situ," jelas Juju.


Terkait prosedur pelantikan yang tidak jadi, Juju pun menyebut hal tersebut merupakan wewenang dari MPR.


"Kalau seandainya memang harus dilantik gitu artinya pihak MPR dalam hal ini harus bertindak dan bersikap untuk menggantikannya," tutur Juju.



Sumber: Suara

Penulis blog