DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar. Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula di 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Mendag. Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN. Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak. Lantas, bagaimana catatan kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh beberapa menteri perdagangan di era kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Jokowi? Berikut datanya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional: 1. Rachmat Gobel (27 Oktober 2014 - 12 Agustus
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar. Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula di 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Mendag. Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN. Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak. Lantas, bagaimana catatan kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh beberapa menteri perdagangan di era kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia Jokowi? Berikut datanya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional: 1. Rachmat Gobel (27 Oktober 2014 - 12 Agustus