Back to Top
HUKUM POLITIK TRENDING

Bocoran Putusan PTUN, Gibran Rakabuming Batal Dilantik??

DEMOCRAZY.ID
Oktober 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Bocoran Putusan PTUN, Gibran Rakabuming Batal Dilantik??

DEMOCRAZY.ID - Nasib Gibran Rakabuming sebagai Cawapres akan diputuskan Hakim PTUN pada Kamis lusa, 10 Oktober 2024. Sebelumnya, gugatan akan keabsahan Gibran sebagai cawapres diajukan PDIP. Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago nasib Gibran Rakabuming Raka bakal ditentukan Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gibran bisa batal dilantik sebagai Wakil Presiden RI 2024-2029 jika hakim PTUN mengabulkan gugatan yang telah dilayangkan PDI-Perjuangan kepada KPU mengenai penetapan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sebagai cawapres Prabowo Subianto.  Menurutnya, jika gugatan PDI-Perjuangan dikabulkan oleh PTUN, maka penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres dianggap sebagai cacat hukum. "Kalau ini [Gugatan PDIP ke KPU] dikabulkan [majelis Hakim PTUN] maka Gibran bisa tidak dilantik jadi Wapres," tuturnya di Jakarta, Senin (7/10/2024). Pria yang akrab disapa Pangi tersebut juga berharap Majelis Hakim PTUN be
Baca selengkapnya

Penulis blog