DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan cara main para hakim mengumpulkan duit haram. Kesaksian itu disampaikan Mahfud MD dalam Youtubenya yang tayang Rabu (30/10/2024) usai kasus eks PNS di Mahkamah Agung Zarof Ricar ketahuan simpan harta haram Rp920 miliar. Mahfud MD mengungkapkan bahwa dalam kasus suap menyuap hakim, biasanya ada orang yang menjadi bendahara pengumpulan uang. Sosok koordinator pengumpul uang tersebut bukan selalu berprofesi hakim. Misalnya saja kata Mahfud MD seperti Zarof Ricar yang hanya berprofesi di bidang administratif di Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan uang dan emas itu diduga hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan. Maka kata Mahfud, bisa jadi uang Rp920 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan tersebut bukan milik Zarof Ricar. Sebab yang bersangkutan bukanlah hakim tetapi hanya pejabat administratif di MA. "Saya yakin (uang dan emas) bukan punya dia (Za
DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD blak-blakan mengungkapkan cara main para hakim mengumpulkan duit haram. Kesaksian itu disampaikan Mahfud MD dalam Youtubenya yang tayang Rabu (30/10/2024) usai kasus eks PNS di Mahkamah Agung Zarof Ricar ketahuan simpan harta haram Rp920 miliar. Mahfud MD mengungkapkan bahwa dalam kasus suap menyuap hakim, biasanya ada orang yang menjadi bendahara pengumpulan uang. Sosok koordinator pengumpul uang tersebut bukan selalu berprofesi hakim. Misalnya saja kata Mahfud MD seperti Zarof Ricar yang hanya berprofesi di bidang administratif di Mahkamah Agung. Mahfud mengatakan uang dan emas itu diduga hanya dititipkan oleh orang yang berperkara untuk diberikan kepada hakim yang menyidangkan. Maka kata Mahfud, bisa jadi uang Rp920 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan tersebut bukan milik Zarof Ricar. Sebab yang bersangkutan bukanlah hakim tetapi hanya pejabat administratif di MA. "Saya yakin (uang dan emas) bukan punya dia (Za