Back to Top
POLITIK

Beda Jauh Dengan Penjelasan Kapolda NTT, Jarnas TPPO Beberkan 'Kronologi' Pemecatan Ipda Rudy Soik

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Beda Jauh Dengan Penjelasan Kapolda NTT, Jarnas TPPO Beberkan 'Kronologi' Pemecatan Ipda Rudy Soik

DEMOCRAZY.ID - Anggota Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Romo Pascal saat Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR mengungkapkan kronologi yang berbeda dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, terkait pemecatan terhadap Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik. "Kronologi ini di mulai pada 15 Juni 2024 ketika pada saat itu Ipda Rudy Soik bersama AKP Yohanes Suardi menghadap Kapolres Kupang Kombes Aldina Manurung menyampaikan kelangkaan minyak subsidi jenis solar untuk nelayan NTT," ucap Romo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). "Waktu itu Kapolres kota NTT mengeluarkan Sprin dan kemudian memerintahkan untuk mencari tahu dan mengumpulkan bahan keterangan yang sesuai dengan tujuan penyelidikan yang dimaksud," sambungnya. Kemudian pada 22 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, Ipda Rudy Soik mengaku rumahnya didatangi oleh oknum aparat bernama Ipda Ikram anggota Krimsus
Baca selengkapnya

Penulis blog