DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, meminta Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto segera memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Amien bahkan memberi waktu tiga bulan untuk Prabowo segera melakukannya. Amien Rais mengatakan kekuasaan itu merupakan rezeki dari Allah SWT. Karena itu, penggunaan yang baik juga akan memberikan efek positif bagi masyarakat luas. Hal ini disampaikan Amien Rais dalam sambutannya dalam acara "Syukuran Indonesia Tanpa Jokowi" yang cuplikannya disiarkan melalui akun YouTube pribadi Amien Rais. "Sebaliknya kalau rezeki tidak berkah itu mesti menimbulkan problematika yang pelik, yang kadang-kadang di nalar itu tidak masuk akal," ujar Amien Rais, dikutip Selasa (22/10/2024). "Selama Gibran masih nongkrong sebagai wapres, sampai kapanpun tidak akan pernah dapat berkah dari Allah SWT. Hanya akan menimbulkan petaka lebih lama lagi. Jadi kita minta atas nama kita semua, tolong diperhatikan Pak P
Baru Juga Dilantik, Amien Rais Minta Prabowo 'Ganti' Gibran Dalam Tiga Bulan Karena Ini
Oktober 22, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, meminta Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto segera memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Amien bahkan memberi waktu tiga bulan untuk Prabowo segera melakukannya. Amien Rais mengatakan kekuasaan itu merupakan rezeki dari Allah SWT. Karena itu, penggunaan yang baik juga akan memberikan efek positif bagi masyarakat luas. Hal ini disampaikan Amien Rais dalam sambutannya dalam acara "Syukuran Indonesia Tanpa Jokowi" yang cuplikannya disiarkan melalui akun YouTube pribadi Amien Rais. "Sebaliknya kalau rezeki tidak berkah itu mesti menimbulkan problematika yang pelik, yang kadang-kadang di nalar itu tidak masuk akal," ujar Amien Rais, dikutip Selasa (22/10/2024). "Selama Gibran masih nongkrong sebagai wapres, sampai kapanpun tidak akan pernah dapat berkah dari Allah SWT. Hanya akan menimbulkan petaka lebih lama lagi. Jadi kita minta atas nama kita semua, tolong diperhatikan Pak P