Antara Tom Lembong dan Airlangga Hartarto: 'Legacy Hukum Tebang Pilih Jokowi Dilanjutkan Prabowo' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Tom Lembong ditetapkan oleh Kejagung sebagai Tersangka korupsi. Kasusnya, Tom memberikan izin import gula mentah kepada perusahaan swasta, tanpa rekomendasi Kemendag. Perusahan Swasta, tidak berwenang import gula mentah, yang merupakan kewenangan Bulog. Tom telah merugikan keuangan negara Rp. 400 miliar. Berbeda dengan Tom Lembong, Airlangga tidak diproses dalam kasus korupsi minyak goreng. Sama-sama korupsi di Kemendag, sama-sama ditangani Kejagung, bahkan kerugiannya lebih besar yaitu 6,47 triliun, jauh lebih besar ketimbang korupsi gula mentah. Saat itu, pemerintah mewajibkan produsen minyak goreng agar menyetok pasar domestik 20 % dari total produksi CPO. Tapi, karena tergiur harga minyak internasional, sejumlah perusahaan berbondong-bondong eksport CPO, tak menyisakan bagian untuk kebutuhan rakyat Indonesia, tempat dimana sawit itu t
Antara Tom Lembong dan Airlangga Hartarto: 'Legacy Hukum Tebang Pilih Jokowi Dilanjutkan Prabowo' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Tom Lembong ditetapkan oleh Kejagung sebagai Tersangka korupsi. Kasusnya, Tom memberikan izin import gula mentah kepada perusahaan swasta, tanpa rekomendasi Kemendag. Perusahan Swasta, tidak berwenang import gula mentah, yang merupakan kewenangan Bulog. Tom telah merugikan keuangan negara Rp. 400 miliar. Berbeda dengan Tom Lembong, Airlangga tidak diproses dalam kasus korupsi minyak goreng. Sama-sama korupsi di Kemendag, sama-sama ditangani Kejagung, bahkan kerugiannya lebih besar yaitu 6,47 triliun, jauh lebih besar ketimbang korupsi gula mentah. Saat itu, pemerintah mewajibkan produsen minyak goreng agar menyetok pasar domestik 20 % dari total produksi CPO. Tapi, karena tergiur harga minyak internasional, sejumlah perusahaan berbondong-bondong eksport CPO, tak menyisakan bagian untuk kebutuhan rakyat Indonesia, tempat dimana sawit itu t