Back to Top
HUKUM POLITIK

Amnesty Internasional 'Kecam' Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Amnesty Internasional 'Kecam' Pernyataan Yusril Soal Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa peristiwa 1998, tidak masuk dalam pelanggaran HAM berat. Usman menilai pernyataan keliru tersebut tak sepantasnya keluar dari pejabat pemerintah. "Apalagi dari pejabat yang salah satu urusannya soal legislasi bidang HAM," kata Usman Hamid dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024). "Itu tidak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar, khususnya pengertian pelanggaran HAM yang berat pada penjelasan Pasal 104 Ayat (1) dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM maupun Pasal 7 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM," tambahnya. Secara tidak langsung, kata Usman, Yusril telah mengabaikan laporan-laporan resmi tim gabungan bentukan pemerintah, dan penyelidikan projustisia Komnas HAM atas sejumlah peristiwa pada masa lalu yang menyimpulkan terjadinya pelangga
Baca selengkapnya

Penulis blog