Back to Top
HUKUM POLITIK

Amnesty Internasional: Diduga Ada Sinyal Pemerintah Prabowo-Gibran Ingin 'Hapus' Tragedi 1998 Usai Pernyataan Yusril

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Amnesty Internasional: Diduga Ada Sinyal Pemerintah Prabowo-Gibran Ingin 'Hapus' Tragedi 1998 Usai Pernyataan Yusril

DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tentang pelanggaran HAM berat tahun 1998 diduga sebagai sinyal pemerintah Prabowo-Gibran yang ingin menghapus tragedi 1998. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid usai pernyataan Yusril Ihza Mahendra membuat gaduh hanya selang dua hari dilantik jadi Menteri oleh Prabowo Subianto.  Dalam keterangan tertulisnya Selasa (22/10/2024), Usman Hamid menyebut pernyataan Yusril Ihza Mahendra tidak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar, khususnya pengertian pelanggaran HAM yang berat. Padahal klasifikasi pelanggaran HAM berat itu sudah dijelaskan dalam Pasal 104 Ayat (1) dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM maupun Pasal 7 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. “Tak sepantasnya pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia. Apalagi dari pejabat yang salah satu urusannya soal legislasi bidang HAM,” tul
Baca selengkapnya

Penulis blog